arrow_upward

Tiga PPPK Dilantik, ASN Sekretariat DPRD Sumbar Jangan Pernah Berhenti Berinovasi

Kamis, 02 November 2023 : 14.50

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Sekretariat DPRD Sumbar di gedung dewan setempat, Selasa (31/10/2023). (humasdprdsb)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang maka melekat sebagai seorang pegawai Aparatur Sipil Negara ((ASN) yang produktif selalu belajar, berkarya dan memberikan berkontribusi bagi kemajuan pembanguan daerah. ASN merupakan motor penggerak bagi kemajuan daerah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, SH, MM dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor DPRD setempat, Selasa (31/10/2023).

Sekwan juga mengatakan, sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara pada pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara terdiri dari PNS dan PPPK, dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5 (lima) Tahun sejak tangggal pengangkatan/pelantikan, ini menunjukan bahwasanya pegawai PPPK sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh Pimpinan dan Unit Organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya.

"Oleh karena itu, jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkolaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama-sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar," ajak Raflis.

Seperti diketahui, ada 3 pegawai PPPK yang diambil sumpahnya, yakni Febriyanto, SE sebagai Perisalah Legislatif Ali pertama, Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama, dan Yeni Siswita , S.Sos, Perisalah Legislatif Ahli Pertama.

"Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama. Tetaplah dalam koridor ber-AKHLAK,” ungkapnya.

Raflis juga ingatkan, ASN di lingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan bagi  lingkup sekretariat DPRD Sumbar. 

"DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah didukung oleh sumberdaya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sumbar merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama," katanya.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, di sela-sela kegiatan juga menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang penting. 

"Sesuai arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di setiap kesempatan mengatakan, setiap ASN di lingkup pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman," ungkapnya. (n-r) 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved