Wakil
Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib (tengah) saat seminar Pencegahan Kekerasan
Terhadap Anak, Sabtu (25/11/2023) di Hotel Premiere Kota Solok. (ist)
SOLOK, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib mengajak seluruh unsur untuk lebih
optimal dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Hal ini dikarenakan
menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI
PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA),
sepanjang Januari hingga Desember 2022, tercatat ada 617 orang korban kekerasan
terhadap anak di Sumbar.
Penegasan
itu diungkapkan Suwirpen dalam seminar sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap
Anak, Sabtu (25/11/2023) di Hotel Premiere Kota Solok.
"Kekerasan
terhadap anak di Sumbar semakin memprihatinkan. Makanya, semua unsur harus
bekerja optimal agar hal tersebut bisa dicegah dan ditangani sesuai
prosedur," katanya.
Dia
mengatakan, fenomena yang terjadi sekarang kekerasan terhadap anak bukan hanya
berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan
penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak
dikenal namun juga berasal dari lingkungan terdekat.
Menurut
Suwirpen, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perlu dilakukan
kajian-kajian yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, sehingga
langkah-langkah yang diambil oleh seluruh pemangku kepentingan berjalan
efektif.
"Dalam
amanat Undang-Undang 1945, anak berhak mendapatkan perlindungan hingga hak
untuk hidup layak dari negara. Tidak hanya itu, negara juga wajib melindungi
anak dari kekerasan hingga diskriminasi. Untuk itu, masukan dari seluruh unsur
masyarakat akan sangat bermanfaat untuk
lebih mengoptimalkan penerapan amanat Undang-Undang tersebut ," katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Sumbar melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak
Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Rosmadeli, mengatakan, kekerasan terhadap anak
telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi
juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu
keluarga.
Hal
ini mengingat kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik
(rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu
komunitas. Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik,
melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
Untuk
Provinsi Sumbar dari Data Simfoni PPA Januari s/d Desember 2022 tercatat 617
orang korban kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 125 0rang kasus
kekerasan pisik, 103 orang kasus kekerasan psikis, 344 orang kasus korban
kekerasan seksual, 4 orang eksploitasi, 2 orang trafficking dan 31 orang
penelantaran. (n-t)