arrow_upward

DPRD Sumbar Tetapkan Propemperda 2024, Bakal Bahas 18 Ranperda

Jumat, 17 November 2023 : 16.32

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi menerima berkas penetapan Propemperda dalam paripurna, Kamis (16/11/2023). (humasdprdsb) 


PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024. Ditargetkan 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan dibahas dan disahkan sepanjang  2024 tahun depan.

Penetapan Propemperda itu dilaksanakan saat rapat paripurna, Kamis (16/11/2023) di gedung wakil rakyat setempat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib.  

Ketua Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, mengingat pentingnya kedudukan perda dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka Perda yang akan dibentuk oleh DPRD bersama Kepala Daerah, betul-betul harus sesuai dengan kebutuhan, baik dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, rencana pembangunan daerah, perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Ia memaparkan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan sistematis, perlu disusun Propemperda yang menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan perda.

Selanjutnya disebutkan pula, bahwa penyusunan Propemperda provinsi, dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dengan Pemerintah Provinsi berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda provinsi yang didasari oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Lalu, disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  dan Pemerintah Daerah telah melakukan penyusunan dan pembahasan terhadap Rancangan Propemperda Sumbar Tahun 2024," paparnya. 

Dalam propemerda Tahun 2024,  total ada sebanyak 18 ranpeda. Di antaranya 18 ranperda tersebut terdiri dari 9 ranperda baru, 6 ranperda luncuran Propemperda Tahun 2023 dan sebanyak 3 ranperda kumulatif terbuka. 

Dari 9 ranperda baru, 5 merupakan prakarsa pemerintah daerah dan 4 merupakan prakarsa DPRD. (n-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved