Pertemuan KMP
Bank Nagari dengan Komisi III DPRD Sumbar, Jumat (6/10/2023) di gedung DPRD
setempat. (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Khawatir pada nasib Bank Nagari,
Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari datangi DPRD Sumbar, Jumat (6/10/2023).
Mereka menuntut pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Bank Nagari dilaksanakan dengan terbuka dan tak dipolitisasi.
Selain juga meminta DPRD untuk perketat pengawasan.
Kekhawatiran
KMP dikarenakan saat ini sedang dimulai suksesi Dewan Komisaris dan Dewan
Direksi Bank Nagari periode 2024-2028. Selain itu akan digelar pula RUPS Bank
Nagari pada 11 Oktober mendatang dengan agenda tunggal pembentukan pansel Dewan
Komisaris/Dewan Direksi.
KMP
menganggap aneh pansel yang awalnya tujuh diperbanyak menjadi 11 orang. Selain
itu, mereka menaruh kekhawatiran karena pansel justru dibentuk pasca pelantikan
sejumlah pejabat (PJ) kepala daerah.
"Ini
ada apa? Kenapa harus menunggu PJ dulu, kenapa tak dilakukan saat
bupati/walikota defenitif yang menjabat," ujar Hasnul dari KMP.
KMP menilai
seharusnya pelaksanaan pembentukan pansel dan RUPS dilaksanakan sesuai dengan
Peraturan PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
pengangkatan dewan komisaris dan dewan direksi BUMD.
Hasnul
mengatakan, Bank Nagari bukanlah lembaga politik sehingga tak boleh
dipolitisasi. Apalagi bank merupakan lembaga keuangan yang berkembang dengan
pondasi kepercayaan nasabah.
"Di
Sumbar, BUMD yang sehat dan bisa bertelur emas itu saat ini hanya Bank Nagari.
Jangan pula bank ini diganggu dan akhirnya rusak," katanya lagi.
Ia menilai,
sejauh ini Bank Nagari memiliki performa yang baik. Salah satu buktinya adalah
dengan menerima penghargaan di masa ekonomi sulit karena pandemi covid-19
lalu.
"Hal
terpenting lagi, pemerintah daerah tidak boleh seenaknya terkait Bank Nagari.
Lakukanlah semua hal sesuai aturan. Pemerintah bukan pemegang saham terbesar di
Bank Nagari, hanya 32 persen. Pemegang saham terbesar adalah masyarakat
Sumbar," tegasnya lagi.
Pada
kesempatan itu, KMP menyerahkan surat resmi. Di dalam surat yang ditandatangani
Ketua KMP Bank Nagari, Marlis disampaikan sejumlah hal.
Pertama,
meminta pemegang saham seri A Bank Nagari untuk memilih tim pansel yang terdiri
dari orang-orang berkompeten di bidang perbankan dan tidak terafiliasi dengan
partai politik tertentu.
Kedua,
meminta pemegang saham seri A untuk melakukan pembentukan atau seleksi tim
pansel secara terbuka dan transparan.
Ketiga,
meminta pemegang saham seri A dan pansel untuk menghentikan wacana mendatangkan
calon direksi dari luar internal Bank Nagari.
"Langkah
ini kami anggap penting karena mendatangkan direksi dari luar pernah dilakukan
pada masa lalu. Ini berdampak pada memburuknya kinerja bank, yakni pada periode
Tahun 2016-2020," katanya.
Keempat, KMP
meminta Komisi III DPRD untuk terus memantau dan mengawasi proses pembentukan
pansel. Selain juga mengawasi proses suksesi dewan komisaris dan direksi karena
Bank Nagari merupakan BUMD yang memberikan sumbangsih untuk pendapatan asli
daerah (PAD) dengan jumlah yang signifikan.
Kedatangan
KMP Bank Nagari disambut Komisi III DPRD Sumbar. Pasca menerima aspirasi
tersebut, Ketua Komisi III, Ali Tanjung mengatakan akan segera membuat laporan
tertulis kepada pimpinan DPRD Sumbar tentang audiensi bersama KMP Bank Nagari
tersebut. Nantinya pimpinan DPRD akan menyurati gubernur.
Ali Tanjung
sempat menyampaikan terima kasih pada KMP yang peduli Bank Nagari. Ia
sependapat bahwa Bank Nagari adalah satu-satunya BUMD milik sumbar yang sehat
dan mampu berkontribusi untuk kas daerah.
"Janganlah
Bank Nagari diganggu kepentingan politis. Selain itu, pemprov seharusnya
mengurusi BUMD yang lain-lain, yang tak sehat dan tak mampu berikan dividen
dengan baik, contohnya Balairung dan BUMD lain. Bank Nagari jangan diganggu
karena kinerjanya sudah baik. Jangan nanti malah jadi buruk,"
katanya.
Ali Tanjung
mengatakan, Komisi III akan mengawasi dengan ketat proses suksesi Dewan
Komisaris/Dewan Direksi Bank Nagari. Termasuk pembentukan pansel.
"Ini
merupakan kewajiban DPRD sebagai unsur pemerintahan Sumbar, yakni pengawasan
dan perwakilan masyarakat. Bank Nagari itu pemegang saham terbesarnya adalah
masyarakat, bukan pemerintah," katanya.
Dia
mengatakan, aset Bank Nagari sekarang berjumlah Rp32 triliun. Milik pemerintah
hanya Rp3 triliun. Sisanya Rp29 triliun adalah milik masyarakat.
"Mari
kita jaga bank milik masyarakat ini," tegasnya. (n-t)