PADANG, ANALISAKINI.ID—Indeks Pembangunan
Infrastruktur (IPI) di Sumatera Barat, masih belum optimal. Untuk itu ke depan,
daerah perlu berinovasi, berkreasi mencari model pembiayaan pembangunan, karena
tak mungkin hanya mengandalkan kas daerah yang sangat terbatas.
Sampai 2022, katanya, IPI Sumbar baru
tergolong dalam kelompok menengah. Artinya, kondisi infrastruktur masih belum
mantap dan memadai untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD
Sumbar Suwirpen Suib saat Fokus Group Discusion (FGD) dengan Topik KPBU
(Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) sebagai Alternatif Membangun Kemandirian
Fiskal Daerah, di Padang, Kamis (19/10/2023).
Menurut dia, permasalahan utama dari
belum memadainya infrastruktur di Sumbar disebabkan terbatasnya kemampuan
keuangan daerah, untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur
ini.
Betapa tidak, lanjutnya, pada APBD Tahun
2023 dengan nilai yang mencapai Rp 6.5 triliun, alokasi anggaran untuk belanja
modal hanya berkisar 12 %, dan alokasi khusus untuk belanja infrastruktur tidak
sampai 10 % dari total belanja daerah. Sebagian besar alokasi belanja habis
untuk belanja operasi yang di dalamnya termasuk belanja pegawai.
“Apabila kita hanya mengandalkan APBD
sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di daerah, maka butuh waktu
yang lama untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur ini. Bisa 10 atau 20 tahun
baru kita bisa memenuhinya dan itu pun tidak efektif untuk percepatan
pembangunan daerah,” tambah Suwirpen.
Mengharapkan sumber pembiayaan dari DAK
pun saat ini, semakin sulit, oleh karena kebijakan dana transfer dari pemerintah
ke daerah dalam beberapa tahun terakhir, semakin berkurang. “Hal ini tentu
dapat kita pahami, oleh karena banyak juga beban negara untuk pemenuhan
kebutuhan anggaran di sektor lainnya,” sebutnya.
Oleh sebab itu, dibutuhkan kemandirian
daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur ini. Daerah
harus pandai berinovasi mencari sumber pendanaan pembangunan infrastruktur,
baik dari potensi sendiri (APBD) maupun melalui skema pembiayaan lainnya.
Dari banyak persoalan Sumbar dalam hal
infrastruktur, Suwirpen berharap kegiatan FGD kali ini dapat melahirkan sebuah
solusi yang dapat memajukan Sumbar.
Kegiatan FGD dihadiri Gubernur Sumbar,
Mahyeldi, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Syukriah. Selain OPD
terkait, hadir juga sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan,
Sumbar tengah menjajaki upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah,
menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Keterbatasan APBD membuat kita
harus berimprovisasi, mencari peluang-peluang lain untuk bisa mempercepat
pembangunan infrastruktur di daerah," katanya.
Mahyeldi menilai salah satu peluang
untuk akselerasi pembangunan itu adalah melalui skema KPBU. KPBU adalah kerja
sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau
layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah
ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya
menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di
antara para pihak.
"Ide menggunakan skema itu muncul
setelah diskusi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG yang langsung ditindaklanjuti dengan FGD
ini," katanya.
Ia berharap dengan FGD itu semua pihak
berkepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan kota agar bisa lebih memahami
mekanisme KPBU sekaligus kelebihan dan kekurangan menggunakan skema tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG menyebut anggaran
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar
Rp1,4 triliun. Itu pun tersebar pada beberapa sektor.
"Jika hanya mengandalkan anggaran
itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat. Makanya, kita menawarkan
pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU," ujarnya.
Agar pemerintah daerah memahami secara
penuh tentang skema itu, maka pihaknya menghadirkan seluruh pihak berkompeten
untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.
Ia berharap skema itu bisa membantu Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota dalam
mempercepat pembangunan infrastruktur karena infrastruktur adalah faktor
pendukung utama perekonomian. (n-r-t)