arrow_upward

Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Arif Yumardi Sebut Sejatinya Jajaran Pengadilan Sudah Khatam

Senin, 11 September 2023 : 18.55

Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi sedang memberikan materi. (Foto : ki)

Padang, Analisakini.id—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumbar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di jajaran pengadilan setelah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Fakultas Hukum Unand di Gedung Pascasarjana Hukum Unand Jl Pancasila No 10 Padang, Senin (11/9/2023).

Setelah penandatanganan MoU antara PTUN dengan Pascasarjana Hukum Unand, dilaksanakan diskusi panel. Hadir sebagai pemateri H Arif Yumardi, ST, SH dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dan Panca Yunior Utomo, SH, MH dari Hakim Yusdisial Mahkamah Agung (MA).

“Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik sejatinya jajaran pengadilan sudah khatam,” ujar Arif disambut dengan senyum oleh peserta yang hadir, di antaranya Ketua PTUN Sumbar, Dekan Hukum Unand dan pengacara serta mahasiswa secara offline dan online.

“Beberapa kasus terkait dengan permohonan informasi di pengadilan selama ini yang ada di KI Sumbar memang sedikit kurang tegasnya jawaban yang diberikan terkait klasifikasi informasi tersebut,” tegas Arif

Sementara Panca Yunior menyebutkan bahwa pihaknya merespons apa yang sudah dilahirkan KI sehingga kita merubah SK 144 menjadi SK 2-144, yang mana substansinya adalah mempercepat proses permohonan informasi di pengadilan,” jelas Panca Yunior. (*/rel)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved