arrow_upward

Hindari Penyebaran Berita Hoaks, Menkominfo Bentuk Satgas Khusus Jelang Pemilu 2024

Selasa, 19 September 2023 : 19.21

Menkominfo Budi Arie Setiadi


Jakarta, Analisakini.id–Terkait kesiapan menghadapi Pemilu 2024. Terutama untuk mencegah perpecahan akibat penyebaran berita hoaks, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah melakukan berbagai upaya untuk menangani konten negatif.

“Penanganan baik konten negatif terkait Pemilu 2024 maupun melalui situs-situs negatif,” terang Budi Arie saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di ruang rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Selasa, (19/9/2023).

Menurut Budi Arie, kementriannya telah membuat satgas khusus menangani sentiment negatif jelas Pemilu 2024. “Kami sudah membuat satgas memantau hoaks. Bahkan, sudah menjadi perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Ada tiga jenis yang harus diantisipasi, yaitu disinformasi, misinformasi, dan malinformasi,” katanya.

Terkait situs-situs dengan konten negatif, Budi Arie mengaku sudah memblokir 969.308 konten judi online, 8.954 fintech illegal, dan 1.211.571 konten pornografi.

“Tapi mereka itu seperti nyamuk. Kena satu, datang lebih banyak lagi. Tugas Kominfo hanya patroli cyber, men-takedown, dan memblokir. Meski demikian, Menkominfo berkoordinasi dan komunikasi dengan stakehalder terkait untuk mengusulkan pemblokiran, termasuk pemblokiran rekening. Setidaknya kami sudah mengusulkan 800 rekening yang harus diblokir oleh OJK,” ujar Budi.

Apa yang diungkapkan Budi Arie itu menjawab pertanyaan Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Senator asal D.I. Yogyakarta itu mempertanyakan kesiapan Kominfo dalam menghadapi Pemilu 2024. Terutama untuk mencegah perpecahan akibat penyebaran berita hoaks.

Gus Hilmy berharap agar masyarakat terhindar dari arena pertarungan berita hoaks seperti pada pemilu sebelumnya. Di sisi lain, Gus Hilmy juga mencermati banyaknya konten-konten negatif yang perlu menjadi perhatian Kominfo.

“Setelah di-take down, bagaimana? Harus ada upaya berikutnya agar situs-situs serupa tidak muncul lagi dan dapat merugikan masyarakat,” ujar Gus Hilmy.(rl)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved