KPU Sumbar gelar ‘Temu Media’ di salah satu
kafe di kawasan GOR Agus Salim Padang, Rabu (6/9/2023). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID---Di
tengah kesibukan yang cukup padat, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumatera Barat masih menyempatkan diri bertemu media, Rabu (6/9/2023), di
sebuah kafe di bilangan GOR Agus Salim Padang. Ini guna memenuhi hajatan yang
sejak lama direncanakan, setelah sekitar 100 hari melaksanakan tugas usai
dilantik menjadi komisioner pada 24 Mei 2023 lalu.
"Kami
merasa media sudah cukup membantu dalam penyelenggaran pemilu. Kami minta maaf
kalau baru saat ini bisa bertemu karena kesibukan pelaksanaan berbagai tahapan,"
tutur Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.
Dia
mengatakan, kalau semua tahapan akan dilaksanakan dengan baik. Apalagi waktu
untuk mencoblos tinggal 161 hari lagi. Berhasilnya tugas penyelenggaraan pemilu
tidak lepas dari kerjasama semua komponen, terutama media massa yang akan
memberitahukan pada publik, termasuk dalam menjaga kondisifitas negara pra
maupun pasca pemilu.
"Kami
mengajak rekan-rekan media bersama-sama untuk bisa meyukseskan pemilu dengan
target aman dan damai tanpa konflik," tambah Surya Efitrimen.
Temu media
yang dimoderatori Kabag Tehnis dan Hubmas Sutrisno, dihadiri lengkap komisioner
KPU Sumatera Barat yakni Ketua Surya Efitrimen, Ketua Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jons Manedi, Ketua Divisi
Teknis Penyelenggara Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan
Informasi Medo Patria, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan, juga Kabag dan
kasubag serta staf di lingkungan penyelenggara pemilu tersebut.
Selain
silaturahmi, Jons Manedi juga menerangkan berbagai tahapan dan kendala yang
didapatkan penyelenggara, namun semua dapat dilaksanakan dan dilalui dengan
baik.
"Jumlah
partai politik yang mendaftar caleg ke KPU Sumbar hanya 17 Partai, 1 partai
lagi tidak, karena sampai tahapan selesai tidak ada memasukkan data,"
terang Jons.
Dia
juga menerangkan, nantinya tahapan pileg juga akan berdempet pada tahapan
pilkada, sebab November mendatang tahapan pilkada sudah dimulai.
"Pada
tahapan kampanye saat ini melalui putusan MK sudah boleh di rumah ibadah dan
tempat-tempat pemerintahan. Jika ada undangan, hal ini yang akan kita perdalam
bersama-sama KPU se-Indonesia," tegas Jons.
Dipertegas
juga Ory Sativa atau kerap dipanggil Tuanku itu, kalau saat ini sudah masuk
pada tahapan ke-6 dari 11 tahapan, dan publik juga sudah melihat pengumuman caleg
agar bisa dikoreksi masyarakat, dan para caleg harus memiliki persyaratan
mutlak di antara usia 21 tahun dan bebas narkoba, serta tujuh syarat lainnya.
Syarat
bagi caleg yang bekerja di bidang pemerintahan, atau anggarannya dari
pemerintah baik BUMN atau BUMD wajib mengundurkan diri, dibuktikan dengan surat
pengunduran diri.
"Jika
tidak diatur dalam aturan KPU maka ditentukan dengan surat keputusan lembaga
tempat dia bernaung, seperti RW, RT dan LPM. Dan, jika lembaganya tidak
mewajibkan mundur maka tidak perlu mundur," tambahnya.
Ditambahkannya,
tanggapan yang masuk dari masyarakat akan diklarifikasi langsung pada parpol
untuk memberikan jawaban, sampai pada 7 September 2023.
"Setelah
tahap ini akan bersambung dengan tahapan perncermatan daftar calon tetap. Pada
masa ini parpol masih diberi kesempatan untuk mengganti nomor urut, dapil dan
penggantian sampai 10 Oktober 2023. Bagi yang harus mengundurkan diri wajib
masuk paling akhir suratnya 3 Oktober 2023," tegasnya lagi.
Ditambahkan,
Medo Patria, tahapan juga akan menjadi rancu, seperti jika Daftar Pemilih Tetap
tidak sah, maka akan menjadi gejolak di kemudian hari. Untuk itu, data yang ada
berasal dari Kementrian Dalam Negeri, maka kebijakan KPU disesuaikan dengan
dokumen yang ada.
"Bagi
yang meninggal dunia, boleh meminta surat pemerintah terendah, karena data pada
Dirjend Dukcapil yang meninggal masih ada, karena itu akan dihapus dari data
kalau ada akta kematian. Maka hal mudah meminta surat pada RT dan sebagainya,
kalau seseorang sudah meninggal, karena pencocokan dan penelitian dilakukan
langsung oleh petugas KPU, maka semua dilakukan penyempurnaan agar tidak
terjadi masalah," terang Medo. (n-rel)