arrow_upward

Fenomenal Jasman Rizal tak Dilirik, tapi Dilantik

Kamis, 21 September 2023 : 09.41
Effendi 


ADA yang cukup fenomenal di daerah ini. Menarik pula lagi untuk dibahas. Yakni terkait dengan turunnya SK pengangkatan Jasman Rizal sebagai penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh.

Sebenarnya, diangkatnya Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh dan menurut rencana akan dilantik pada 23 September mendatang, menyusul habisnya masa jabatan Pj. Walikota Payakumbuh sebelumnya, Rida Ananda, adalah lumrah. Sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepastian Jasman Rizal akan dilantik menjadi Pj. Walikota Payakumbuh juga disampaikan oleh Kabiro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo.

Dilansir dari Harian Singgalang, edisi Selasa (19/9), Doni menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Jasman sebagai Pj. Walikota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar. Jasman ditunjuk menjadi Pj. Walikota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024.

Dengan akan dilantiknya Jasman Rizal, maka Pj. Walikota Payakumbuh periode 2022-2033 Ridha Ananda dikembalikan pada jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.

Jasman Rizal sekarang adalah Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, jabatan eselon 2 atau JPT Pratama dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pj. kepala daerah di kabupaten/kota. Jangankan di kabupaten/kota se-Sumbar, di kabupaten/kota nun jauh di sana, di tanah Papua, juga boleh.

Dan memang sesuai Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Walikota, untuk pengusulan calon nama pj. walikota dan pj. bupati dilakukan oleh DPRD melalui ketua DPRD setempat, Gubernur dan Kemendagri. Jadi untuk calon pj. walikota dan pj. bupati ada sembilan nama yang digodok.

Dengan kata lain untuk Pj. Payakumbuh, ada sembilan nama yang diusulkan, tiga dari DPRD Payakumbuh, tiga dari Gubernur Sumbar dan tiga pula dari Kemendagri.

Sebelum terbit Permendagri No.4 tahun 2023 ini yang mengusulkan adalah Gubernur. Diusulkan tiga nama pejabat eselon II. Satu nama ditetapkan Mendagri sebagai pj. bupati atau pj. walikota.

Lantas apanya yang fenomenal dan menarik untuk dibahas? Toh, kan sudah sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan? Hhmmm. Yang menarik itu adalah pengangkatan Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh, bukanlah usulan dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Padahal publik di daerah ini tahu, Jasman Rizal tercatat sebagai pejabat eselon 2 di Pemprov Sumbar, dengan kata lain 'anak buah'nya Gubernur Mahyeldi. Gubernur Sumbar mengusulkan tiga nama pejabat Pemprov, tapi tidak diakomodir Kemendagri.

Sekali lagi, Gubernur Mahyeldi, seperti ditegaskan Kabiro Pemerintahan Setdaprov Doni Rahmat Samulo, memang tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tetap akan melantik Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh bersamaan dengan pelantikan Zefnihan sebagai Pj. Walikota Sawahlunto. Di kota tambang ini, usulan Gubernur Sumbar juga tidak dikabulkan.

"Gubernur menegaskan, yang terpenting adalah roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," kata Doni.

Karena tidak diusulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, kemungkinan besar Jasman Rizal diusulkan oleh Kemendagri. Dan tiga nama yang ditetapkan Kemendagri sebagai calon Pj. Walikota Payakumbuh, tentu tidak sembarangan orang pula. Dilihat rekam jejak dan seluruh aspek. Lobi-lobi? Rasanya, jugalah, hehe.

Masih mengacu ke Permendagri No.4 tahun 2023 ini, sembilan nama pj. bupati dan pj. walikota dilakukan pembahasan oleh Menteri untuk ditetapkan tiga nama calon, dengan melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian.

Selanjutnya, Menteri menyampaikan 3 nama usulan calon Pj. Bupati dan Pj Walikota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya. Singkatnya, proses penggodokkan, tidak asal-asalan. Selektif, dan tentu ada lobi juga. Dan Jasman Rizal gol.

Meski wajar, dan sudah memenuhi regulasi yang ada, tentu publik akan bertanya-tanya pula. Jasman Rizal adalah 'anak buah' Gubernur Sumbar Mahyeldi di Pemprov Sumbar yang tidak termasuk tiga nama yang diusulkan sebagai Pj. Walikota Payakumbuh, tapi akhirnya terpilih juga. SK-nya Mendagri yang menandatangani. Jasman Rizal tak dilirik Gubernur, tapi tetap akan dilantik Gubernur atas nama Mendagri. 

Dengan hal itu, ada pula yang menduga-duga, bakal muncul pernyataan, "biarlah tak diusulkan bagai, yang penting, jadi. Pada terkejut semua,'. Tapi saya sendiri, meyakini, Jasman Rizal tidak akan mau begitu. Tidak akan keluar pernyataan seperti itu.

Dia adalah ASN yang sudah banyak ditempa dan sarat pengalaman. Teruji profesional menjalankan tugas. Dia akan tetap loyal kepada Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy sebagai induk semangnya di Pemprov Sumbar.

Hanya saja, dengan langkah berani pemerintah pusat seperti itu dan tidak diduga-duga, tentu publik akan bertanya-tanya pula. Silakan saja, usulan Gubernur tidak diakomodir, tapi jangan justru dipilih anak buah Gubernur sendiri. Kan masih banyak pejabat lain yang memenuhi persyaratan. Di Sumbar sendiri ada 19 sekda kab/kota dan ratusan pejabat eselon II di kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. 

Benar, dari regulasi, tahapan, mekanisme sudah benar. Tidak ada yang dilanggar. Hanya mempertimbangkan faktor,  usulan Gubernur tak diakomodir, tapi yang diangkat justru anak buah Gubernur juga. 

Sekali lagi, selamat buat Jasman Rizal, teruslah profesional dalam menjalani amanah. Tularkan kesuksesanmu saat diamanahkan menjadi Pjs. Bupati Solok Selatan, saat Pilkada serentak 2020 lalu. Situasi sempat panas akibat Pilkada, tapi roda pemerintahan sukses dijalankan, situasi aman terkendali. Semua  dibawah komandomu, Pak Jasman Rizal! (*)







Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved