Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib,
didampingi Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo, serta bersama Wagub Audy Joinaldy, pada paripurna yang digelar, Jumat (15/09/2023).
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi
Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat
Tahun 2023, di ruang Rapat Utama DPRD setempat, Jum'at (15/09/2023).
Rapat
tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua
Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil
Gubernur Audy Joinaldy. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkompida dan
undangan lainnya.
Secara
umum, kata Suwirpen Suib, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023
yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun
2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek
pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dari
aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023
adalah sebesar Rp 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,-
dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Dari aspek
belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah
sebesar Rp.6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp.
8.650.699.606,62 dari alokasi yang
ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Sedangkan
dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari
SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi
Rp. 289.279.692.879,38 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan
yaitu sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
"Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target
pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun
2023, masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan
nanti," kata Suwirpen.
Selanjutnya,
kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan, terhadap
Ranperda yang disampaikan oleh
Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar memberikan pandangan umum fraksinya
dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda tersebut.
"Kita
tentu berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD
Tahun 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang
perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap
pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah,"
katanya. (n-rel)