arrow_upward

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023

Jumat, 15 September 2023 : 22.04

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo, serta bersama Wagub Audy Joinaldy, pada paripurna yang digelar, Jumat (15/09/2023). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, di ruang Rapat Utama DPRD setempat, Jum'at (15/09/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkompida dan undangan lainnya.

Secara umum, kata Suwirpen Suib, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp.6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp. 8.650.699.606,62  dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar  Rp. 20.000.000.000,-. 

"Namun  yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan nanti," kata Suwirpen.

Selanjutnya, kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap  Ranperda  yang disampaikan oleh Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar memberikan pandangan umum fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda tersebut.

"Kita tentu berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," katanya. (n-rel)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved