Sejumlah staf Sekretariat DPRD Sumbar mendapatkan
penghargaan karena dinilai berkontribusi cukup baik dalam pendampingan sosper
kedewanan. (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sekretariat DPRD Sumbar memberikan
penghargaan kepada 11 staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan
terbaik pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pada 17-18 Juli
2023, sesuai agenda Badan Musyarawarah DPRD Sumbar.
Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis, SH.MM mengatakan, pemberian reward Bintang
DPRD sebagai motivasi dan semangat peningkatan kinerja sumber daya manusia
(SDM) di lingkungan sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan fasilitasi
kegiatanan kedewanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini salah satu inovasi baru dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan
SDM di lingkup sekretariat DPRD bersifat reward dan punishmen. Hal
ini juga bagaimana sdm DPRD mampu meningkatkan kreativitas dan produktifitas
kinerja, sehingga mesin administrasi berjalan sesuai standar baik," ujar
Raflis di sela-sela pelaksanaan apel pagi di halaman gedung DPRD setempat,
Senin (21/08/2023).
Raflis juga mengatakan, dari rapor kinerja Sekretariar DPRD semester I,
rapor hijau namun turun dari sebelumnya masih 10 besar.
“Butuh perhatian besar kita semua dalam berbagai hal dalam percepatan
pelaporan kegiatan. Rekomendasi rapor semesteran itu antara lain
menyatakan masih rendahnya kinerja staf pendampingan kegiatan kedewanan dalam
pelayanan keadministrasian. Kedua, masih belum optimal kinerja staf sekretariat
DPRD Sumbar dalam kontribusi produktifitas kegiatan," katanya.
Raflis tegas kepada Bagian Umum, agar melakukan penindakan disiplin dan
pembinaan bagi pegawai sekretariat yang tidak apel pagi dan kehadiran kurang
dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
"Kita berharap inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini dapat menjadi
salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja,
kinerja pegawai DPRD Sumbar. Sekaligus dengan penghargaan ini akan menambah
bobot nilai kinerja dan referensi bukti kinerja setiap staf sekretariat dewan,
sebagai bahan pengusulan jabatan, honorer jadi PPPK atau lain sebagainya
nantinya," katanya.
Sementara Kabag Persidang dan Perundang -undangan, Zardi Syahrir, SH.MM, sebagai mana
yang diperintahkan tugas Sekwan, agar melakukan berbagai inovasi dalam
mendorong DPRD berkinerja baik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
serta inovasi yang menggerakan potensi sekretariat DPRD lebih produktif dan
berkesinambungan.
"Inovasi reward Bintang DPRD Sumbar ini sebagai simbol semangat kerja
setiap staf sekretariat untuk mengabdikan dirinya menjadi yang terbaik. Karena
lembaga DPRD ini adalah lembaga besar yang hendaknya mampu memberikan
kontribusi besar pula dalam kemajuan pembangunan daerah. Kekuatan dan potensi
SDM adalah sesuatu yang utama dalam pelayanan di DPRD Sumbar," jelasnya.
Adapun penerima Penghargaan Staf Pendamping Reward Bintang DPRD Sumbar
untuk Laporan Sosper Terbaik periode 17-18 Juli 2023 adalah sebagai berikut:
1. Deny Suryani, S.IP
2. Ida Wulandari, A.Md
3. Eliska, S.IP
4. Fitria Hayani, S.H
5. Yudhi Defrian, S.Sos
6. Alfitriyandi
7. Sri Muhareni, S.H
8. Hj. Mudarni
9. Nofrindo Sandra
10. Mifsyamsir Rahman, S.IP
11. Lisa Kurnia
Ketua DPRD Sumbar Supardi kontan mengapresiasinya. Katanya, peningkatan
pelayanan publik merupakan bahagian penting dalam mendorong kemajuan
pembangunan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk pelayanan
administrasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah
kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan
penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan
oleh penyelenggara pelayanan publik.
"Makanya pelayanan publik yang secara administrasi yang dilakukan
aparatur negara sesuatu keharusan, sehingga aktifitas pelaksanaan pembangunan
itu berjalan baik dan benar," ujar Supardi.
Supardi juga katakan dalam pembinaan dan penengembangan pelayanan dan
kinerja aparatur sesuai dengan reward dan panishmen, sesuai aturan
perundang-undangan.
"Inovasi baru pemberian reward Bintang DPRD Sumbar merupakan langkah
dan salah satu solusi meningkatkan kinerja aparatur di lingkup sekretariat DPRD
Sumbar agar berjalan lebih baik lagi ke depannya dalam fasilitasi tugas-tugas
kedewanan," katanya. (n-rel-tt)