arrow_upward

Diserahkan ke Pemprov, Masing-masing Komisi DPRD Sumbar Diminta Kawal Hasil Reses

Senin, 28 Agustus 2023 : 19.19

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan hasil  reses anggota DPRD masa sidang ketiga 2023 ke pemprov, diterima Wagub Audy Joinaldy, Senin (28/08/2023). (ist)


PADANG, ANALISAKINI.ID–DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023, di ruang rapat utama gedung dewan setempat, Senin (28/08/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib serta dihadiri para anggota dewan. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama sejumlah pimpinan OPD. Terlihat pula unsur Forkopimda dari sejumlah instansi.

Menurut Supardi, selama masa reses persidangan ketiga, banyak program kegiatan yang dapat ditindaklanjuti antara pemrov dengan DPRD. “Semoga kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan optimal,” ujarnya.

Katanya, sesuai jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan nagari, kecamatan dan kabupaten/kota.

Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan yang terhormat ini.

“Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah,” jelas Supardi.

4

 
Dengan telah diserahkannya secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa persidangan ketiga tahun 2023 kepada Gubernur, pihaknya, menurut Supardi, minta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.

7

 
Supardi juga menyinggung, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,  sesuai dengan lingkup fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.

Dari pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” tegas Supardi.

Katanya, untuk lebih jelas dan lengkapnya kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, Sekretariat DPRD telah menghimpun laporan kegiatan masing-masing alat kelengkapan DPRD yang dirangkum menjadi laporan kinerjaDPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan KetigaTahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Supardi mengapresiasi hubungan baik antara Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat dengan DPRD Provinsi Sumbar, karena terjalin hubungan saling mendorong satu sama lainnya.

“Kita sangat apresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar, karena banyak aspirasi dari masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat dieksekusi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (n-rel)

 

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved