Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan hasil reses anggota DPRD masa sidang ketiga 2023
ke pemprov, diterima Wagub Audy Joinaldy, Senin (28/08/2023). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID–DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023, di ruang rapat utama gedung dewan setempat, Senin (28/08/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan
Suwirpen Suib serta dihadiri para anggota dewan. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy
Joinaldy bersama sejumlah pimpinan OPD. Terlihat pula unsur Forkopimda dari sejumlah instansi.
Menurut Supardi, selama masa reses persidangan ketiga, banyak program kegiatan yang dapat ditindaklanjuti antara pemrov dengan DPRD. “Semoga kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan optimal,” ujarnya.
Katanya, sesuai jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan
dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat,
unsur pemerintahan nagari, kecamatan dan kabupaten/kota.
Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang
disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan
daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik
yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada
masing-masing Anggota Dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan
oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan
yang terhormat ini.
“Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses
tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah,” jelas
Supardi.
4
Dengan telah
diserahkannya secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi
Sumatera Barat masa persidangan ketiga tahun 2023 kepada Gubernur, pihaknya, menurut Supardi, minta
kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan
menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.
7
Supardi juga
menyinggung, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sesuai dengan lingkup
fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan
kegiatan terkait dengan pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi
peraturan pelaksana dari Perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan
program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera
Barat yang dilaksanakan baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja
lapangan.
“Dari
pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah
disampaikan kepada Pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan
dalam pelaksanaannya,” tegas Supardi.
Katanya, untuk
lebih jelas dan lengkapnya kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat pada masa
persidangan ketiga tahun 2022/2023, Sekretariat
DPRD telah menghimpun laporan kegiatan masing-masing alat kelengkapan DPRD yang dirangkum menjadi laporan kinerjaDPRD Provinsi
Sumatera Barat Masa Persidangan KetigaTahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Supardi
mengapresiasi hubungan baik antara Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat
dengan DPRD Provinsi Sumbar, karena terjalin hubungan saling mendorong satu
sama lainnya.
“Kita sangat apresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar, karena banyak aspirasi
dari masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat dieksekusi dan
bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (n-rel)