arrow_upward

Temui Masyarakat, M Nurnas Diharapkan untuk Selalu Peduli pada Petani dan Nelayan

Rabu, 26 Juli 2023 : 17.14

 


Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas saat pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihannya, Padang Pariaman, baru-baru ini. (ist)


PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Mengisi masa reses, Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas menemui masyarakat di daerah pemilihan (dapil)nya, Padang Pariman dan Kota Pariaman. Dua diantaranya yakni pertemuan dengan masyarakat di Nagari Sikabu, Lubuk Alung dan Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Padang Pariaman.

Kegiatan masa reses DPRD Sumbar tersebut dijadwalkan selama sepekan yakni mulai 20 hingga 27 Juli.

Saat pertemuan di Sikabu hadir banyak petani, kelompok tani, Wali Nagari, Kordinator PPL, PPL Nagari, kelompok wanita tani, tokoh serta pemuka masyarakat dan juga bundo kandung.

Serupa di Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh hadir tokoh masyarakat, agama, dan kelompok tani, kelompok wanita tani.

Saat pertemuan tersebut, sejumlah masyarakat yang hadir meminta M. Nurnas tak pernah berhenti menunjukkan kepedulian pada petani, seperti yang telah dilakukannya selama menjadi anggota DPRD Sumbar tiga periode.

"Kami melihat dan mendengar dari berbagai sumber terpercaya bagaimana Pak Nurnas merealisasikan aspirasi petani dan nelayan Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Kami di Sikabu yang baru bersama dengan Pak Nurnas tentu ada yang sudah dapat, tapi banyak juga yang belum dapat. Kami mohon terus dibantu," ujar tokoh masyarakat Sikabu,  Bakhtiar.

Kelompok tani di daerah itu di antaranya ada yang sudah menerima bantuan berupa becak motor. Selain itu akan dibagikan pula bantuan berupa cultivator, perontok padi, perontok jagung.

Selain itu, Nurnas juga menyalurkan bantuan  becak motor (betor) dan alat tangkap nelayan pada nelayan.

"Apa yang saya lakukan semata-mata panggilan jiwa sesuai dengan sumpah dan aturan berlaku, sehingga pengabdian ini hukumnya wajib bagi anggota DPRD, sehingga masyarakat benar-benar memiliki wakil," tegas Nurnas.

Nurnas juga mengatakan, sebagai anggota DPRD wajib untuk mengabdi dan berjuang, untuk mengabulkan aspirasi masyarakat. "Ini adalah kewajiban moral yang dilindungi undang-undang, sesuai ketentuan berlaku," katanya. (tt)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved