arrow_upward

Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda di Pasbar

Kamis, 20 Juli 2023 : 19.16

 

Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri saat sosialisasi perda di Nagari Ranah Malintang, Kecamatan Sungai Aur,  Pasaman Barat, Selasa (18/7/2023). (ist)


PASBAR, ANALISAKINI.ID--Anggota Komisi II DPRD Sumbar,  Syamsul Bahri, kembali menemui masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.  Sosialisasi perda tersebut dilaksanakan di Nagari Ranah Malintang, Kecamatan Sungai Aur,  Pasaman Barat, Selasa (18/7/2023) lalu.

Kepada masyarakat,  Syamsul Bahri memaparkan tentang kondisi ketahanan pangan dan kaitannya dengan cadangan pangan.

Ia menegaskan, upaya cadangan pangan sudah  zaman orang tua dahulu, dengan menyiapkan lumbung padi. Namun saat ini hampir tidak dilakukan lagi.  

"Sangat penting bagi kita menyiapkan cadangan pangan agar tak mengalami  kesulitan  disaat musim paceklik, sehingga persediaan pangan tetap terjamin," papar Syamsul Bahri. 

Ditambahkannya, selain mengantisipasi masa sulit, cadangan pangan juga berguna untuk menjaga stabilitas perekonomian para petani. 

Syamsul Bahri menegaskan, perda ini dibuat karena keberpihakan pemerintah pada masyarakat, terutama petani. "Tujuannya juga untuk swasembada pangan, untuk ketersediaan pangan berkelanjutan," paparnya. 

Sosialisasi perda yang dilaksanakan Syamsul Bahri dihadiri ratusan masyarakat dan juga diisi  tersebut juga diisi dengan tanya-jawab.

Joni, salah seorang peserta mengatakan berterima kasih pada pak Syamsul Bahri, yang sudah mau memilih nagari itu sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi perda. "Kami jadi memiliki pengetahuan baru," ujarnya.   

Ketika akan menutup acara itu, Syamsul Bahri berpesan pada peserta, untuk memberitahukan pada warga lainnya tentang perda itu. (tt)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved