arrow_upward

Rumusan KUA-PPAS 2024, Strategis bagi Kepala Daerah

Jumat, 28 Juli 2023 : 14.15

 


Rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (28/072023). (ist)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Pemerintah daerah harus memfokuskan perhatiannya untuk merumuskan kebijakan anggaran pada 2024. Soalnya, tahun depan merupakan pelaksanaan tahun ke 3 RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2021-2026 dan merupakan tahun yang sangat strategis bagi kepala daerah.

“Ya, Oktober  2024, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru, untuk masa jabatan tahun 2025-2030. Makanya, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (28/07/2023).

Ketua Supardi didampingi para wakilnya. Hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama sejumlah kepala OPD di lingkup pemprov.

Menurut Supardi,  target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024.

“Target kinerja RPJMD tersebut, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemic Covid-19. Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini,” ujar Supardi.

Ditambahkan Supardi, dari aspek pendapatan daerah, proyeksi penerimaan yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, lebih rendah dari target tahun 2024.

“Masih cukup banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan. Makanya, dalam pembahasan nanti, kita perlu mendalami kembali kebijakan pendapatan daerah dan mengupayakan adanya peningkatan penerimaan daerah, terutama dari sektor PAD,” ujar Supardi.

Sepeti diketahui, dengan telah disampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, maka pembahasannya telah dapat laksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah. Komisi-Komisi dan Badan Anggaran menyiapkan rencana pembahasan yang akan dilakukan. (rel/tt)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved