arrow_upward

Alhamdulillah, 65 Bacaleg PAN untuk DPRD Sumbar Dinyatakan Lengkap

Minggu, 09 Juli 2023 : 16.30
Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul bersama Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo serahkan berkas perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif kepada pimpinan KPU Sumbar. (ist)



Padang, Analisakini.id-Setelah diverifikasi oleh KPU Sumbar dan disaksikan pula oleh Bawaslu Sumbar, berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Sumbar dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah hari ini, Minggu , 9 Juli 2023 pukul 14.00 WIB, DPW PAN Sumbae secara bersama-sama menyerahkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Amanat Nasional ke KPU Sumbar. Setelah diverifikasi dinyatakan lengkap, " kata Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul.

Menurut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini, dokumen persyaratan bakal calon DPRD Sumbar yang diserahkan sebanyak 65 bacaleg yang terdiri dari 8 daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil 1 (Padang) sebanyak 10 Bacaleg, Dapil 2 (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) 7 Bacaleg, Dapil 3 (Agam dan Bukittinggi) 8 Bacaleg, Dapil 4 (Pasaman dan Pasbar) 9 Bacaleg.

Kemudian, Dapil 5 (Limapuluh Kota dan Payakumbuh) 6 Bacaleg, Dapil 6 (Padang Panjang, Sawahlunto, Tanah Datar, Sijunjung dan Dharmasraya) 10 Bacaleg, Dapil 7 (Kota Solok, Kab. Solok dan Solsel) 7 Bacaleg dan Dapil 8 (Pessel dan Mentawai) 7 Bacaleg).

"Maka dari itu kami seluruh pengurus DPW PAN Sumbar mengucapkan terimakasih kepada KPUD Sumbar, Bawaslu Sumbar beserta semua pihak terkait dan memohon doa dan sukungan dari seluruh masyarakat Sumbar untuk tetap bersama sama menjalin tali hati dan membangun Ranah Minang negeri yang kita banggakan ini,"terangnya.

Insyaallah, sambung Muhayatul, PAN selalu  berbuat untuk rakyat.(*/ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved