Petugas Satpol PP Padang amankan lima botol minol. (humas). |
Padang, Analisakini.id-Dalam rangka lakukan pengawasan, Satpol PP Padang amankan lima botol minuman beralkohol di kawasan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Senin (15/5 dini hari.
Pengawasan dipimpin langsung Kasi OPS Satpol PP, Rozaldi. Pasukan penegak Perda Kota Padang tersebut lakukan pengawasan terhadap kos-kosan, penginapan serta cafe karaoke yang menyalahi aturan.
Rozaldi menjelaskan, disaat petugas sedang melakukan patroli di sepanjang Jalan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, didapati ada cafe yang melakukan aktivitas live musik, saat didatangi dan diperiksa pemilik tidak dapat memperlihatkan surat izin usahanya kepada petugas. Hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku di Padang.
"Terpaksa kita ambil tindakan tegas, dengan menyita dua unit speaker dan satu unit Mic dari cafe tersebut," Jelas Rozaldi.
Rozaldi menuturkan, di saat petugas sedang melakukan penyitaan ditemukan juga adanya minuman beralkohol (Minol) Golongan A, saat ditanyai surat izin peredaran minuman beralkohol tersebut, pemilik juga tidak bisa memperlihatkannya kepada petugas.
"Ada lima botol minuman beralkohol Golongan A yang kita amankan disana,"tutur Rozaldi.
Rozaldi menerangkan, dua unit speaker, satu mic, beserta lima botol minol tersebut, telah diamankan di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.
"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terang
Mursalim, Kasat Satpol PP Padang tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Padang agar menaati aturan yang telah ditetapkan Pemko Padang.
"Kita selalu menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Padang Agar senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mulai dari mengantongi surat izin yang sesuai TDUP, serta memperhatikan batasan jam operasional yang berlaku," imbau Mursalim.
Mursalim menambahkan, Satpol PP akan selalu intens dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda serta penyakit masyarakat yang ada di Padang.
"Kita akan terus rutin melakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda dan penyakit masyarakat, demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan di Padang ini," tutup Mursalim. (do)