arrow_upward

PPID Utama Pemkab Dharmasraya Inten Lakukan Pembinaan Konten Webisite Nagari Panyubarangan

Selasa, 09 Mei 2023 : 22.57

 

Zul Sekretaris Wali Nagari Payubarangan tengah sharing soal pengelolaan website dengan PPID Utama Pemkab Dharmasraya, Selasa 9/5-2023. (minfo-dms).

Dharmasraya, Analisakini.id-Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dharmasraya, Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya terus inten melakukan Pembinaan Ke PPID Nagari kali ini dilakukan di Sekretaris Nagari Panyubarangan kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Selasa (9/5/2023).

Tujuan Pembinaan ke PPID Nagari Tersebut adalah Untuk persiapan menjelang Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang terkait dengan pelayanan informasi publik secara langsung dan melalui Website Nagari serta media sosial.

Selain e-Monev, legiatan tersebut juga sebagai sarana sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan informasi, dokumentasi dan publikasi terkait kegiatan pemerintah daerah/nagari serta dokumen-dokumen yang berhak diakses oleh publik, juga menjelaskan poin-poin kuesioner tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penjabat fungsional Pengelola Informasi Publik(PPID) Kabupaten Dharmasraya, Dinas Kominfo, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik(IKP) , Wetri Yani beserta tim Sekretariat PPID Utama Pemkab Dharmasraya.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwasanya hak memperoleh informasi merupakan tindakan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat di negara demokratis.

“Selain itu keterbukaan informasi publik menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan,” ujar Wetri.

Sehingga lanjut, Wetri  untuk mendukung amanat undang-undang tersebut, Diskominfo melakukan pembinaan rutin kepada PPID Nagari.

“Tujuannya untuk menjamin akses keterbukaan informasi publik di tingkat nagari khususnya. terlebih lagi Diskominfo juga memberikan pengarahan kepada admin PPID nagari terkait tata cara penyusunan daftar informasi publik beserta penetapan daftar informasi publik yang dikecualikan.”ujarnya.

Pada prinsipnya, Nagari Panyubarangan siap dalam memenuhi amanat dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Nagari Panyubarangan.

“Melalui dukungan penuh dari walinagari Panyubarangan terkait pelaksanaan PPID Nagari, baik secara anggaran, sarana prasarana dan sdm yang memadai dalam mengelola informasi publik, diharapkan tahun ini Panyubarangan bisa menjadi nagari yang informatif” ujar Zul.

Sekretariat PPID  Utama Kabupaten Dharmasraya kata Wetri pada prinsipnya selalu siap dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi ke nagari jika diperlukan, juga menyampaikan harapannya pada e- monev tahun 2023 melalui pembinaan rutin seperti ini dapat berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(yan)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved