Padang, Analisakini.id-Organisasi Masyarakat (Ormas) Warga Padang Cinta Damai (WPCD) dipimpin Aldi Yunaldi, terus melahirkan program-program sosial kemasyarakatan. Kali ini, lahirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk membantu masyarakat hadapi masalah hukum.
"Sabtu lalu diresmikan sekaligus pelantikan pengurusnya. SK pengurus diberikan oleh pembina WPCD," kata Aldi Yunaldi kemarin di Padang.
Para pembina WPCD tidak tanggung-tanggung. Tokoh semua. Yaitu Pembina Utama WPCD Dr. Fauzi Bahar dan Pembina lainnya Prof.Ganefri, Fadli Amran, Prof. Eka Putra Wirman.
Peresmian dan pengukuhan pengurus LBH WPCD tersebut mendapat amanah Imra Lewi W sebagai Direktur dan Sekretaris Novelis, serta Bendahara Orin P. Neldon.
Ketua Umum WPCD Sumbar Aldi Yunaldi mengatakan, kehadiran LBH WPCD beranjak dari keprihatinan masih adanya masyarakat kurang mampu disegi finansial, disegi SDM dan disegi jaringan berurusan dengan hukum.
“Kalau masyarakat kurang finansial tentu tidak bisa untuk mencari pengacara, dan lemah di segi pengetahuan kemana mereka harus minta bantuan. Beranjak dari keprihatinan itulah WPCD melahirkan Lembaga Bantuan Hukum yang siap memberikan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan masalah hukum,” ungkap Aldi Yunaldi.
Menurut dia, semakin banyak LBH yang peduli dengan masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum, tentu semakin termuka rasa keadilan bagi mereka untuk mendapatkan rasa keadilan.
“Kita menyadari sudah banyak lembaga bantuan hukum yang peduli pada masyarakat yang serba kekurangan, tapi LBH WPCD ingin turut hadir dan potensi SDM di Ormas ini dibidang tersebut juga tersedia,” ujarnya.
Diakui Aldi Yunaldi, LBH WPCD sudah menyiapkan delapan orang advokat/pengacara yang siap untuk berbuat dan membantu masyarakat, dan secara kompetensinya sebagai advokat juga sudah teruji.
“Kalau pengacara atau advokat di LBH WPCD orientasinya bukan untuk dibayar, tapi lebih kepada pengabdian dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, masyarakat yang dibantu nantinya jelas mengacu kepada standar prosedur ditetapkan.
Mekanismenya, papar Aldi Yunaldi, masyarakat dapat melapor ke nomor hotline yang disiapkan. Selanjutnya tim LBH WPCD akan meninjau kondisi riil. Apabila sesuai dengan SOP yang ada, maka LBH WPCD melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tersebut.
Pengukuhan pengurus LBH WPCD itu berbarengan dengan acara halal bihalal dan peluncuran kegiatan sosial bertajuk ‘Aksi Bersih Karpet 1000 Masjid’. Hadirnya juga para pengurus WPCD Padang dan pengurus tingkat kecamatan. (do)