arrow_upward

Komisi Informasi Riau Tolak Mediasi Dalam Sidang di KI Sumbar

Rabu, 05 April 2023 : 19.37
Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska, dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi saat menyidangkan KI Riau selaku termohon, Rabu (5/4/2023). (foto dok/riko).

Padang, Analisakini.id— Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau jadi termohon dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Sumbar, Rabu (5/4/2023).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska, dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, dengan pemohon Rion Satya yang tidak puas atas jawaban KI Riau terkait pemberian Achievement Motivation Person KI Riau 2022 lalu.

Sidang pemeriksaan awal berlangsung alot antara pemohon dan termohon PPID Mandiri KI Riau. Kedua pihak saling bantah dengan argumentasi masing-masing

“Bahkan ketika majelis menilai empat hal pemeriksaan awal terpenuhi, KI Riau selaku termohon menolak mediasi. Akibatnya, mediasi tidak terjadi sidang diskor pada waktu ditentukan panitera,” ujar Anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi. (*/e)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved