arrow_upward

Tiga Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Jumat, 10 Februari 2023 : 13.59

 

Tiga pasangan ilegal diamankan Satpol PP Padang. (ist).

Padang, Analisakini.id-Diduga tidur sekamar, tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terjaring oleh Satpol PP Padang, pada Jumat,(10/3/2023), dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama memimpin operasi pengawasan mengatakan, langkah ini adalah upaya pemerintah Kota untuk menciptakan Kota Padang yang tertib dan tentram, serta menghindari terjadi prilaku maksiat yang bisa saja terjadi di kos-kosan, penginapan serta hotel. 

Terkait penertiban pasangan muda-mudi ini, Rio Ebu Pratama, menerangkan, dua lokasi yang dilakukan pengawasan, yakni, kos-kosan kawasan Aur Duri dan Penginapan kawasan Jalan Sutumo, Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. 

"Satu pasang diamankan di kawasan Aur Duri dan pemilik kita panggil, karena diduga telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos dan dua pasangan lainnya diamankan di salah satu penginapan yang berada di kawasan Marapalam, pemiliknya juga kita panggil, karena diduga telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2012 tentang TDUP,"terang dia.

Selanjutnya, kepada mereka yang terjaring tersebut, diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna didata dan dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut.

Selain itu, Kepala Satpol PP Padang Mursalim menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara intens, guna meminimalisir terjadinya ganguan tranbtibum di Kota Padang.

"Terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan pengawasan, ini adalah upaya kita untuk mengawasi agar tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang,"tutup Mursalim. (do)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved