arrow_upward

HIDAYAT : Gubernur Sumbar Diminta segera Bayarkan Hak Guru Sepenuhnya

Minggu, 26 Februari 2023 : 16.44

 

Hidayat. 

Padang, Analisakini.id-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat hanya bisa beristighfar saat menerima pengaduan para guru honorer SMA yang mengaku belum menerima kenaikan tunjangan yang sudah diputuskan sebesar Rp70 riu per jam, disebabkan Gubernur belum mengelarkan keputusan pembayaran.

“Saya kaget ketika mendengar pengaduan beberapa guru yang berstatus non ASN atau honorer ternyata belum menerima uang kenaikan penghasilan dari Rp50 ribu per jam menjadi Rp70 ribu per jam. Padahal kebijakan tersebut sudah disepakati dan sudah masuk di APBD tahun 2023 ini,” ungkapnya, Minggu (26/2/2023).

Anggota Komisi V bidang Pendidikan ini mengaku, setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidkan Sumbar, ternyata keputusan Gubernur untuk pembayaran kenaikan honor tersebut belum ada.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata Gubernur belum mengeluarkan keputusan untuk pembayaran kenaikan tersebut. Alhasil, selama dua bulan ini masih menerima berdasarkan hitungan Rp50 ribu per jam. Kuncinya ada di tangan Gubernur. Saya balik bertanya, jangan jangan Gubernur tidak setuju gara gara permintaan kenaikan tersebut diinisisasi oleh Fraksi Gerindra,” kata dia.

Inisiatif menaikkan besaran honor ini berangkat dari realita beberapa tahun belakangan, rata rata penerimaan guru honor di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar di kisaran Rp650 ribu hingga Rp1,5 juta sebulan.

“Bayangkan, jumlah guru honor kita lebih 5.000 orang, jika mereka mogok serentak mengajar saja, saya bisa pastikan proses belajar mengajar bisa stagnan, sementara kesejahteraan mereka tidak seberapa yang diterima sebulan. Artinya, kita butuh tenaga guru honorer ini, namun kesejahteraan mereka belum terperhatikan optimal,” kata Hidayat.

Setidaknya, sudah dua bulan ini (Januari dan Februari 2023) kenaikan honor sebesar Rp20 ribu per jam yang menjadi hak guru honorer tersebut tidak mereka terima.

“Saya tidak habis pikir, padahal Gubernur sering ceramah menganjurkan orang berbuat baik, namun ketika dia memiliki kekuasaan untuk berbuat baik, justeru abai melaksanakannya. Kekuasaan Gubernur itu sangat besar dan menentukan, anggaran daerah sebesar triliunan pada APBD itu ada digenggamannya. Jadi, kenapa ya Gubernur kita bisa tega demikian,” kata Hidayat balik bertanya.

Dijelaskannya, saat pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan di akhir tahun 2022 lalu, sesungguhnya kita meminta kenaikkan tersebut menjadi Rp100 ribu per jam, pembahasannya cukup alot juga, namun akhirnya diepakati naik Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per jam.

Hidayat meminta, agar Gubernur segera merealisasikan hak para guru honor tersebut karena sudah diputuskan bersama DPRD dan telah disetujui oleh Kemendagri dianggarkan pada APBD 2023 ini.

“Contohlah Pemprov Jawa Barat justeru memberikan penghasilan kepada guru honorernya Rp2,4 juta per bulan,” tukas Hidayat.

Hidayat kmbali mengingatkan, berdasarkan data BPS tahun 2022, rasio rata rata lama sekolah masyarakat Sumbar yang berjumlah 5,6 juta jiwa kurang lebih ini masih diangka 9,18 tahun.

"Jika dirata ratakan atau dibagi lama bersekolah semua warga Sumbar, mulai dari SD sampai Sarjana hingga S3, maka angka 9,18 tahun itu sama dengan tamatan SMP. Itulah kondisi atau potret rill provinsi yang selalu digaung gaungkan sebagai daerah industri otak ini. Belum lagi bicara kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta tenaga kependidikannya. Wallahualam bisawab” tutup Hidayat. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved