arrow_upward

Hasil Seleksi Menunggu Keputusan DPRD Sumbar, Ini Tugas Komisioner KI Sumbar

Rabu, 01 Februari 2023 : 15.45

 

Adrian Tuswandi.

Padang, Analisakini.id-Dalam hitungan jam, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memutuskan lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027. Seleksi Calon Komisioner KI Sumbar ini sudah berlangsung sejak empat bulan lebih.

Komisi I DPRD Sumbar diketuai Syawal, Wakil Ketua, Maigus Nasir dan Sekretaris Rafdinal sudah menyelesaikan fit and propertest 15 Calon Komisioner KI Sunbar pada 19-20 Januari 2023.

Menurut Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi, tugas utama Komosioner KI Sumbar adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik.

“Tugas berdasarkan UU 14 Tahun 2008 lainnya memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) di badan publik dan memassifkan ke masyarakat bahwa informasi publik itu hak anda untuk tahu,” ujar Adrian Tuswandi, (1/2/2023) di Padang.

Tugas penting itu selama dua periode di KI Sumbar 2008-2019 dan 2019-2023 dilakukan dalam bentuk monitoring evaluasi terhadap badan publik, dengan indikator terukur yang ditutup dengan Anugerah KIP.

Lalu ada tugas Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 ini adalah tahun ketiga IKIP dilaksanakan, merupakan program KI Pusat bersama Kementerian Koordinator Polhukam RI melibatkan KI seluruh Indonesia.

“Tugas lain memberikan supervisi dan berkooridinasi dengan seluruh stakholder badan publik dan publik,” ujar Adrian Tuswandi.(rel/sar).


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved