arrow_upward

BIAYA HAJI RP49,2 JUTA, Pemerintah Diharapkan Tetap Berikan Pelayanan Paripurna

Senin, 20 Februari 2023 : 18.27

 

Guspardi Gaus.

Padang, Analisakini.id-Anggota F-PAN DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI secara bersama menyetujui biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700.

“Jumlah biaya haji itu turun dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni Rp69.193.733. Keputusan pemangkasan biaya haji yang diputuskan melalui pembahasan yang alot antara Panitia kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR bersama Kemenag,” kata Guspardi, belum lama ini di Padang.

Guspardi mengungkapkan, Menteri Agama (Menag) sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp69,2 juta, namun setelah dilakuan kajian, beberapa komponen biaya bisa di turunkan.

Misalnya biaya penerbangan, pemondokan, hingga konsumsi dan lain sebagainya. Sehingga bisa dilakukan efesiensi yang membuat biaya haji bisa diturunkan.

“Sebelumnya, total BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi 70 persen (Rp69.193.734,00) dibayar oleh jamaah dan 30 persen (Rp29.700.175,11) diambilkan dari nilai manfaat pengeloaan dana haji,” urai Guspardi.

Setelah dilakukan pembahasan yang cermat, tutur Guspardi, akhirnya total BPIH diputuskan sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) dibayar oleh jamaah dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Persentase biaya yang harus ditanggung jamaah masih lebih besar dari nilai manfaat dana haji memang belum sepenuhnya ideal, tetapi keputusan besaran biaya diputuskan dengan banyak pertimbangan dan harus dijadikan momentum menuju kepada pada skema perhajian yang lebih proporsional,” ulas Guspardi.

Guspardi menjelaskan, dewasa ini kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya sebesar Rp7,1 triliun.

“Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022 saldo itu sudah digunakan hampir Rp2 triliun. Tahun ini juga akan diambil sekitar Rp2 triliun lagi,” ujar Guspardi.

Untuk itu, imbau Guspardi, BPKH dituntut mesti bisa melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji.

Guspardi menilai, langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan kesinambungan nilai manfaat pengelolaan dana jamaah haji akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Karena masih ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal haji, sehingga bisa bermanfaat pada saat keberangkatan jamaah nantinya,” terang Anggota Baleg DPR RI ini.

Guspardi bersyukur, adanya afirmasi khusus bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 yang tidak jadi berangkat akibat pandemi Covid-19 dengan jumlah 84.609 jamaah, tidak dibebankan biaya tambahan.

“Kemudian 9.864 jamaah yang sudah melunasi biaya haji pada 2022 hanya dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta. Dan 106.590 jamaah haji yang terdaftar di tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” lanjut Guspardi.

Guspardi berujar, turunnya biaya haji yang harus ditanggung jamaah pada tahun 2023 juga dipengaruhi penyesuaian komponen biaya Bipih.

“Seperti pengurangan jumlah konsumsi harian jemaah haji yang biasanya 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari. Kemudian adanya pemangkasan living cost hingga 50% dari 1500 real menjadi 750 real yang akan dikembalikan dalam bentuk mata uang rupiah,” ucap Guspardi.

Meskipun komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah haji bisa dikurangi setelah dilakukan efisiensi di berbagai bidang, Guspardi berharap pemerintah tetap memberikan pelayanan terbaiknya dan menjaga mutu pelayanan penyelenggaraan haji.

“Bagaimanpun kualitas penyelenggaraan haji harus tetap dijaga dan senantiasa ditingkatkan karena merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan layanan paripurna bagi semua jamaah haji Indonesia,” pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumya diberitakan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.

Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

Dari sembilan fraksi, keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. (do)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved