arrow_upward

Satpol PP Padang Amankan Seorang Wanita dan Dua Pria dalam Kamar Hotel

Senin, 09 Januari 2023 : 17.41
-Petugas Satpol PP Padang amankan pasangan ilegal yang mengiap di hotel. (humas)

Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang lakukan pengawasan ke penginapan dan hotel-hotel melati di Padang. 

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan dua wanita serta tiga pria dari dalam kamar hotel dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (8/1/2023) malam.

Di saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap salah satu hotel yang berada di Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat,  Padang ditemukan adanya pasangan yang bukan berstatus suami istri dalam kamar tersebut.

"Dari lima hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata, masih ada satu hotel di Kelurahan Kampung Pondok yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri. 

Dalam pengawasan, kita dapati adanya pasangan di dalam kamar, namun ada juga yang kita temukan ada satu wanita bersama dua laki-laki di dalam kamar, saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya,"ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalin.

Mursalim menjelaskan dalam upaya menjaga ketertiban dan menjaga norma - norma yang berlaku di Padang, Satpol PP akan terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat -tempat penginapan maupun hotel.

Mursalim, juga menambahkan, kepada mereka yang terjaring, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang. 

"Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak \keluarga saja,"tutur Mursalim.

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah diatur oleh Pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sangsi yang berlaku di Padang," tutup Mursalim.(do)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved