arrow_upward

Kepala Satpol PP Padang Evaluasi Anak Buah yang di-BKO-kan

Senin, 09 Januari 2023 : 20.00

Padang, Analisakini.id-Awal tahun 2023, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim evaluasi tugas dan fungsi personel Satpol PP yang di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) ke Kecamatan yang ada di Padang.

Tujuan evaluasi yang dilakukan Mursalim, untuk memaksimalkan kembali Satpol PP BKO dalam melakukan penegakan perda di Padang pada 2023, lantaran masih banyak anggota BKO yang ditemuinya masih belum efektif dalam melakukan tugas dan fungsi sebagai penegak Perda di Kecamatan-kecamatan yang ada di Padang.

"Saya sudah perhatikan, dari BKO Kecamatan, ada yang sudah bekerja, ada juga yang masih belum makasimal dalam melaksanakan tupoksinya di kecamatan dan ada juga yang tidak sama sekali memberikan laporan kegiatannya,"ucap Mursalim, saat memimpin apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapakan Mako Satpol PP, Senin (9/1/2023).

Dirinya menegaskan, setelah evaluasi agar anggota BKO yang di kecataman masih belum juga melaksanakan tugas dan fungsinya, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap anggota BKO tersebut.

"Kalau hanya berbaris, ikut apel bersama camat, atau hanya sekadar mengambil absen saja dan habis itu pulang, saya rasa itu tidak efektif Satpol PP di-BKO-kan ke kecamatan," ujarnya.

Dirinya berharap, BKO yang diletakkan di Kecamatan, ke depannya lebih efektif lagi dalam bekerja dan tidak diam di kantor camat, Satpol PP BKO harus bisa menyelesaikan permasalah Trantibum yang ada di kecamatan.

"Tujuan Satpol PP di-BKO- kan ke kecamatan, untuk membantu Camat dalam mengatasi masalah Trantibum, mulai dari orang mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan KRK, PKL yang mengambil lahan jalan, fasum, trotoar dan banyak lainnya, silahkan keliling di kecamatan itu, lihat invetarisir dan mulai satu-satu untuk diberikan teguran, berikan peringatan jangan dibiarkan, kalau ada yang diam saja tidak ada memberikan teguran, berarti saya katakan tidak bekerja,"jelas Mursalim. (do)






Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved