arrow_upward

HINDARI MULTI TAFSIR, Guspardi Gaus Minta Peraturan Bawaslu Disosialisasikan secara Masif

Kamis, 17 November 2022 : 16.25
Guspardi Gaus.

Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menekankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dalam merancang dan membuat peraturan mengenai kepemiluan harus menghindari terjadi multi tafsir. 

Menurutnya peraturan yang dibuat dengan praktik di lapangan kadang dimaknai berbeda oleh petugas. 

"Hal ini terjadi lantaran belum adanya kesamaan  pemahaman oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat daerah, " ungkap Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu di Komplek gedung DPR, Senayan Jakarta, belum lama ini.

Kenyataan di lapangan sering ditemukan tindakan pengawas pemilu lebih garang dan melampaui wewenang. Seolah-olah kekuasaan petugas Bawaslu di kesankan luar biasa. Persoalan benar atau salah dihitung kemudian hari. Gaya-gaya seperti ini harus dihindari. "Tujuan dari keberadaan Badan Pengawas Pemilu itu apa. Ini yang terkadang dalam praktiknya kurang dipahami dan cenderung kebablasan di maknai oleh petugas di lapangan," ulas Politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini mengingatkan tentu semua pihak harus mempunyai kesamaan tekad menciptakan pemilu yang jurdil ( jujur dan adil), demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan Undang-undang. 

Namun begitu perlu ada satu kejelasan dan kesamaan sikap oleh petugas di lapangan memaknai aturan  yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Jangan sampai menimbulkan dinamika yang kurang elok di lapangan.

Bagaimana petugas menafsirkan money politik di lapangan. Contohnya jika ada calon legislatif (caleg) mengundang para tim suksesnya kemudian memberikan sejumlah uang sebagai uang pengganti transportasi bagi tim suksesnya (timses). Harus dibedakan mana yang  'money politik' dan mana yang tidak. 

"Tetapi ketika di temui para caleg melakukan 'serangan fajar' dengan membagikan uang kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan itu saya sangat setuju dikategorikan 'money politik' dan harus ditindak secara tegas," papar pak Gaus ini.

Oleh karena itu, Bawaslu harus melakukan sosialisasi yang masif, tidak terbatas  hanya kepada jajarannya di daerah, tapi juga kepada partai politik sebagai peserta pemilu, kepada berbagai ormas, NGO, kelompok pemerhati pemilu dan juga masyarakat luas.

Hal ini perlu dilakukan untuk bisa  memberikan pemahaman yang sama  berkaitan dengan peraturan dari tingkat pusat sampai ke akar rumput atau 'grass root'. 

"Sehingga tidak ada lagi beda tafsir yang menimbulkan perdebatan dan dinamika yang tidak diinginkan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved