Guspardi Gaus. |
Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pada November 2023 benar-benar harus di perhitungkan secara cermat dan komprehensif.
"Ibarat pisau bermata dua, kebijakan penghapusan tenaga honorer mesti diresponi dengan sangat hati-hati. Mesti ada terobosan dan keberanian dengan membuat keputusan yang bijak guna menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan perlu juga dicermati kondisi lapangan, "ujar Guspardi, Minggu (9/10/2022).
Keberadaan tenaga honorer kerap kali membawa dilema kebijakan. Bila berkaca dari sisi regulasi, jelas tenaga honorer tidak lagi dimasukkan dalam skema kepegawaian pemerintah. Namun implementasi di lapangan, aturan tersebut masih 'jauh panggang dari api'.
Mayoritas instansi, khususnya di daerah tetap saja membuka keran penerimaan tenaga honorer lantaran kebutuhan organisasi untuk menutupi beban kerja yang tidak bisa dilaksanakan seluruhnya oleh ASN.
Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, di satu sisi, masyarakat ingin mendapatkan kesempatan dan keadilan untuk bekerja dan disisi lain pemerintah daerah perlu orang untuk melayani.
Banyak Pemda memerlukan tenaga honorer yang skill-nya sangat diperlukan, seperti tukang sapu, sopir, dan pembantu umum. Nah harus ada terobosan dan keberanian yang membuat keputusan tentang rekruitmen tenaga honorer seperti ini.
Oleh karena itu, KemenPAN-RB harus mempunyai langkah startegis untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini. Komisi II akan meminta penjelasan Pak Menteri Abudullah Azwar Anas mengenai solusi mengatasi masalah tenaga honorer ini.
“Penataan tenaga honorer pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen,” pungkas anggota Baleg DPR tersebut. (wy)