arrow_upward

Panja Mafia Tanah Komisi II Terima Pengaduan Berbagai Kelompok Masyarakat dalam RDPU

Selasa, 06 September 2022 : 19.17
Guspardi Gaus.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus  memberikan perhatian terhadap laporan dari kelompok masyarakat mengadukan permasalahan tanah dari berbagai daerah yang disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) mafia tanah komisi II DPR.

Menurutnya kehadiran beberapa kelompok dan elemen masyarakat yang langsung mengadukan permasalahan tanah ke DPR sudah sangat tepat. Dari aduan yang masuk, Komisi II akan segera menindaklanjuti dengan harapan agar  masyarakat bisa mendapatkan keadilan. 

"Kehadiran bapak ibu sangat tepat mendatangi kami Komisi II yang membidangi apa yang bapak ibu sampaikan," ucap politisi PAN ini.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II  bersama Perhimpunan Petani Konawe Selatan, Paguyuban Masyarakat Citanam Bersatu, Masyarakat Veteran Pejuang Medan, Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah Way Dadi Bandar Lampung, Masyarakat Korban Tanah PT KAI Kelurahan Pasir Gintung Bandar Lampung, Pattuhan Munthe Partibi Lama, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI dan Agus Widjajanto & Partners di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Senin (5/08/2022).

Anggota panja mafia tanah Komisi II itu menyatakan, pihaknya nyaris setiap hari menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait masalah pertanahan dan persoalan mafia tanah. 

Komisi II juga terus berkoordinasi dengan kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) serta kementerian terkait guna mencari solusi terhadap permasalahan yang di adukan masyarakat. 

"Kami (panja mafia tanah) sudah berkunjung ke Karo (Sumut), ke Lampung dan beberapa daerah lain serta mendatangi langsung tempat-tempat yang diduga bermasalah. Artinya, bahwa Komisi II sangat serius menyikapi pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat dalam rangka memperjuangkan ha-haknya," tutur Legislator asal Sumatera Barat ini.

Komisi II DPR RI yang sebelumnya telah membentuk Panja (Panitia kerja) mafia  tanah, akan berupaya menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan tanah di berbagai daerah. 

"Kita  akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, yang salah satunya adalah mengawasi kinerja eksekutif," pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) salah satu pengaduan masyarakat yang diterima yaitu dari Agus Widjajanto & Partners  terkait  dugaan adanya pelanggaran hukum merujuk pada penerbitan Sertifikat HGB No 3037 di Hambalang. 

Ketika permasalahan tengah berproses di pengadilan dan belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, maka segala proses sertifikasi harusnya dihentikan. 

Nyatanya, ketika proses persidangan masih berjalan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat justru menerbitkan sertifikat dari salah satu pihak yang berperkara. 

Kemudian dugaan pelanggaran itu juga itu telah dilaporkan ke Ombudsman RI, ujar Hendrikus sebagai perwakilan dari dari Agus Widjajanto & Partners. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved