arrow_upward

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar Lebih

Kamis, 01 September 2022 : 11.40
Pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya secara simbolis di halaman kantor KPPBC Teluk Bayur dipimpin Kepala KPPBC Indra Sucahyo bersama pejabat lainnya. (ist)


Padang, Analisakini.id- Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai puluhan miliar rupiah. Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di Sumbar.

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan, berupa rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai dengan jenis pelanggaran rokok tanpa dilekati pita cukai (polos) dan rokok yang dilekati pita cukai bekas sejumlah 7.635.028  batang yang terdiri dari berbagai merk, seperti : Luffman, H Mind, Coffe Stik, Smart, X Bold, H MILD, RNX, dan OK Bold.

Selain itu, barang lain yang dimusnahkan adalah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan di bidang cukai sejumlah 26,25 liter yang terdiri dari berbagai merk.

Kemudian, barang hasil penindakan lainnya sejumlah  85 pcs yang terdiri dari handphone bekas, sex toys, dan vibrator.

"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode 2021 sampai 2022. Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 8.086.540.332 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp4.753.699.912,-" ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Indra Sucahyo kepada wartawan usai agenda pemusnahan di halaman kantor setempat, Kamis (1/9/2022).

Foto bersama dengan beberapa sampel rokok dan barang ilegal. (ist).

Disebutkan pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar dan Kepulauan Riau serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang.

Pemusnahan ini sambung Indra juga menjadi bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Kemudian juga wujud transparansi kepada masyarakat atas capaian kinerja Bea Cukai Teluk Bayur serta komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pengawasan, menjalin kerjasama dan sinergi yang lebih kuat dengan instansi lain dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai legal di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Bayur.

Dalam kesempatan yang sama, Indra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini. 

“Semoga ke depannya kinerja Bea Cukai semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan sepada seluruh pemangku kepentingan,” sebut Indra. 

Kepala KPPBC Teluk Bayur Indra Sucahyo siap-siap memberikan keterangan pers. (ist).

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan KPKNL Padang, Kapoltabes Padang Kombes Ferry Harahap, Dandenpom 1/4 Padang Letkol CPM Partomuan Tanjung, Danpom Lantamal II Letkol Laut (PM) Wahyu Dwi S, Kajati Padang, Kepala Kantor Pos Padang dan pihak terkait lainnya, termasuk jajaran lingkungan 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur seperti Kasi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Baskara Priya Utama. (ef).



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved