Padang, Analisakini.id-Ilham Maulana diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang. Surat pemberhentian ini diterbitkan DPP Partai Demokrat yang ditandatangani oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Riefky Harsya tertanggal 6 Juli 2022.
Surat nomor 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022 tentang penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC Partai Demokrat Padang menunjuk Doni Harsiva Yandri sebagai Pelaksana tugas (plt) Ketua DPC Partai Demokrat Padang.
Tak hanya itu, Ilham Maulana yang sudah berstatus tersangka tersebut juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Padang periode 2019-2024. Usulan pergantian pimpinan dari Partai Demokrat ini berdasarkan SK DPP Partai Demokrat nomor 82/SK/DPP.PD/VII/2022 tentang pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Padang tertanggal 6 Juli 2022.
Sebagai gantinya, DPP Partai Demokrat menunjuk Muchlis.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi menjelaskan, sebelumnya DPD Partai Demokrat Sumbar sudah mengusulkannya kepada DPP Partai Demokrat terkait penggantian Ketua DPC Partai Demokrat Padang Ilham Maulana.
Usulan penggantian ini, lantaran Ilham Maulana tersangkut masalah hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. "Oleh karena itu, yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan partai lainnya," kata Mulyadi. (ef)