arrow_upward

Hadapi Pemilu 2024, Guspardi Gaus Ingatkan Pemprov dan KPU Clearkan Data Kependudukan

Kamis, 14 Juli 2022 : 20.15
Guspardi Gaus.

Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengimbau kepada seluruh pemerintah daeran dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024 akan segera berlangsung.

"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan, " ujar Guspardi saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022).

Biasanya masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e -KTP. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. 

Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena  Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Legislator asal Sumbar itu berpesan serta meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024. Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti data penduduk yang sudah meninggal,  pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai 14 Juni 2022.

"Oleh karena itu harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024," katanya. 

Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan. (ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved