arrow_upward

Jawaban Asal Kena, Gubernur Hanya Jawab Pertanyaan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Saja

Senin, 13 Juni 2022 : 15.37
Hidayat. (ist)

Padang, Analisakini.id- Berbagai persoalan penyelenggaraan dan kualitas kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2021 mendapat sorotan dan pertanyaan melalui Pandangan Umum setiap Fraksi di DPRD Sumbar. 

Namun, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut, terkesan asal kena saja. Jawaban Gubernur Sumbar yang dibacakan Wakil Gubernur Audy Joinaldy hanya menjawab Pandangan Umum yang disampaikan Fraksi Gerindra pada sidang Paripurna tentang Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi fraksi pada Senin, 13 Juni 2022 di gedung DPRD Sumbar. 

Seperti lazimnya, Wakil Gubernur sudah siap membacakan semua jawaban Pemrov Sumbar, namun baru beberapa saat membacakan di podium, Anggota Fraksi Demokrat, Arkadius melakukan interupsi agar Wagub tidak perlu membacakan berhubung waktu dan dokumen nota jawaban tersebut sudah diserahkan secara tertulis. 

Interupsi Arkadius ini pun disambut Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat dengan mengatakan nota jawaban Gubernur tersebut tidak hanya untuk 65 Anggota DPRD, tapi publik juga berhak mendengar jawaban Gubernur terkait permasalahan yang ditanyakan setiap fraksi dan minta Wagub tetap terus membacakan. 

"Apalagi paripurna ini disiarkan langsung oleh RRI Padang, tentu publik ingin dengar juga," katanya. 

Usai Hidayat bicara, Ketua Fraksi PPP, Syawal juga angkat bicara mendukung pernyataan dan permintaan Arkadius. Begitupun dengan Anggota Fraksi PKS, Mockhlasin, walau dia menyarankan kedepannya agar jawaban Gubernur bisa diresume sehingga tidak membutuhkan waktu panjang untuk membacanya. 

Kemudian pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Supardi meminta pendapat peserta rapat, Hidayat langsung interupsi, "Pimpinan, kami memahami maksud yang disampaikan perwakilan Fraksi lain yang barusan bicara. Jika demikian, kami minta cukup pandangan dan pertanyaan Fraksi Gerindra saja yang dijawab Bapak Wagub," pintanya. 

Alhasil, setelah selesai menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra, Wakil Gubernur langsung mengatakan, jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP NasDem dan PDIP PKB tidak dibacakan karena bahan tertulisnya sudah tersedia," jelas Audy. 

Jawaban Asal Kena

Hidayat saat ditanya tanggapannya tentang jawaban Gubernur yang disampaikan Audy Joinaldy mengaku jawaban yang disampaikan Gubernur asal kena saja alias sangat normatif. 

Misal soal pendapatan daerah, Gerindra mempertanyakan bagaimana konsep dan strategi serta upaya Gubernur dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Jawabnya bawa target pendapatan ini telah melalui pembahasan secara mendalam dalam beberapa tingkatan secara bersama sama. Jawaban ini ada dihalaman 2 dokume nota jawaban Gubernur," kata Hidayat. 

Kemudian soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu pendongkrak pendapatan daerah, "Jawabnya; saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan pembentukan UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah. Trus, kalau akan ke akan juga, lantas dua tahun lalu kita suarakan kok masih akan ke akan juga ya," tukas Hidayat. 

Terkait besarnya sisa anggaran tahun 2021 (silpa) yang mencapai Rp483 miliar lebih, alasannya jawab Gubernur, akibat terjadinya efisiensi belanja, paket pekerjaan yang putus kontrak, paket pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan pada 2021 hingga penghematan pembiayaan. 

"Terkait silpa ini Gubernur juga mengatakan bahwa pada 2022 ini setiap bulannya telah dilakukan rapat evaluasi terhadap kinerja masing masing OPD dan saat itu juga langsung diberikan teguran," jawabnya. 

Begitu juga soal tindak lanjut temuan Badap Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang kelebihan pembayaran sebesar Rp5,4 miliar dan Rp.7,63 miliar tidak sesuai ketentuan untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu belum sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.

"Dikarenakan masih terdapatnya sisa pengembalian sebesar Rp5,411 miliar lebih, BPBD sudah menyurati pihak pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan pengembalian sisa pembayaran tersebut. 

Sedangkan soal proyek mangkrak seperti Gedung Kebudayaan dan Main Stadium, Gubernur menjawab akan menuntaskan pada 2024 dengan sistem penganggaran multi years termasuk menawarkan kepada pihak investor dengan penyesuaian peruntukkannya. 

"Mestinya Gubernur juga harus menjelaskan kenapa proyek tersebut mangkrak, dan meminta tanggungjawab pihak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek dimaksud. Sebab, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara selain azaz manfaat bangunan yang tertunda dimanfaatkan masyarakat," pinta Hidayat. 

Begitupun soal kinerja BUMD dan proses likuidasi PT Dinamika dn PT ATS, Gubernur hanya menjawab telah menyerahkannya ke tim likuidator, "Yang bertanggungjawab dalam proses likuidasi adala Tim Likuidator, namun demikian Pemrov melalui Biro Perekonomian akan terus melakukan evaluasi progresnya," jawab Gubernur di halaman 9 point 15 

TPSM Dievaluasi

Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umumnya juga mempertanyakan peran dan fungsi serta penganggaran terhadap Tim Gubernur untuk Percepatan Sumbar Madani (TPSM).

Gubernur menjelaskan TPSM dibentuk berdasarkan SK Gubernur untuk tujuan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan, memberikan analisa dan kajian isu strategis, menyampaikan rekomendasi hasil kajian tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Namun, pada saat ini Perangkat Daerah sudah memahami program unggulan dan target kinerja sehingga kedepan peran TPSM akan dievaluasi kembali," jawab Gubernur.

Namun terkait usulan Fraksi Gerindra tentang pemutihan atau pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, Gubernur sangat setuju menerapkan kebijakan yng dapat meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang merasa berat membayar pajak pasca pandemi Covid-19 lalu.

"Usulan Gerindra dapat diterima dan akan jadi referensi untuk kebijakan dimaksud melalui analisa berdasarkan data data potensinya," jawab Gubernur seperti tertuang pada halaman 3 point 4. 

"Secara umum, jawaban Gubernur belum menyentuh substansi dasar terhadap penyebab dan alasan kinerja dan temuan BPK. Kita berharap jawabannya leboh progresif dan optimis untuk menghebatkan Sumbar kedepannya," harap Hidayat. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved