Drs. H. Guspardi Gaus M.Si. |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria karena dinilai telah melecehkan unsur agama. Kejadian ini telah mengganggu ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat.
Menurutnya, unggahan promosi holywings yang disebar melalui media sosial itu telah membuat heboh publik. Dalam promosinya disebutkan mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Pihak manjemen Holywings telah menyalahgunakan dan memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk mempromosikan usahanya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mesti ada tindakan tegas.
"Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan umat Islam," tegas Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat menegaskan tindakan promosi yang dilakukan holywings ini bisa diartikan sebagai bentuk arogansi korporasi hiburan malam yang menghalalkan segala cara untuk promosinya. Padahal jelas-jelas minuman keras adalah produk yang haram bagi agama tertentu yang diakui di Indonesia.
Manajemen holywings harus punya kewajiban untuk menjaga norma moral, norma agama, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Meskipun pihak Holywings Indonesia selaku yang mengeluarkan promosi itu telah menghapus promosi dan sudah meminta maaf, itu belum menyelesaikan masalah.
"Untuk itu kita mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan cepat memproses kasus ini. Namun, pihak kepolision diminta tidak hanya sekadar menghukum individu atau karyawan yang membuat promosi yang meresahkan dan mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus secara serius sampai keakar-akarnya. Apa yang sebenarnya yang terjadi di balik ini semua?," tuturnya.
Lebih dari itu keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan tersebut juga harus mendapat sanksi yang tegas dari Pemprov DKI Jakarta berupa pencabutan izin usahanya. Jangan hanya teguran tertulis yang efeknya kurang begitu mengena.
Apalagi sebelumnya Holywings juga pernah ditutup sementara saat melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada September 2021.
"Jadi sudah sangat pantas holywings ini diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usanya untuk untuk memberikan efek jera, "pungkas anggota Baleg DPR tersebut.
Sebelumnya, Holywings mendapatkan kecaman dari berbagai pihak usai pihaknya melakukan promosi dengan memberikan minuman keras (alkohol) secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru. (***)