arrow_upward

Menag Yaqut Larang ASN Buka Bareng dan Jamuan Idul Fitri

Sabtu, 02 April 2022 : 15.49
Yaqut Cholil Choumas.

Jakarta, Analisakini.id-Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas keluarkan peraturan larangan ASN (Aparatur Negeri Sipil) untuk melakukan kegiatan buka bersama selama Ramadhan 2022.
Aturan yang dibuat oleh Menag Yaqut tersebut terdapat dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menag Yaqut pada aturan tersebut menekankan ASN yang ada pada lingkaran Kementerian Agama (Kemenag) dilarang untuk melakukan kegiatan buka bersama.
Selain itu, Yaqut juga melarang ASN Kemenag untuk melakukan kegiatan sahur bersama hingga memberi jamuan saat perayaan Idul Fitri 2022.
“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” ujar Yaqut, dikutip dari suaramerdeka.com pada Sabtu, 2 April 2022.
Meski begitu Yaqut mengimbau ASN Kemenag agar mengisi rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan hanya di masjid.
Demi keamanan bersama, Yaqut juga menyarankan mengutamakan beribadah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadhan, seperti Shalat Tarawih, iktikaf, tadarus Alquran, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Namun, Yaqut meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi penyebaran pandemi COVID-19 di daerah masing-masing guna mengantisipasi transmisi virus.
Pada poin 4 Surat Edaran tersebut, Yaqut mengimbau pengurus dan pengelola masjid atau mushalla memperhatikan aturan Menag mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan dan keagamaan di tempat ibadah.
Peraturan tersebut guna mengingat masih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pengurus dan pengelola masjid atau mushalla wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah,” kata Yaqut.***

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved