Muhadjir Effendy. |
Jakarta, Analisakini.id-Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran)," kata Muhadjir, Rabu (6/4/2022).
Lantas kapan tanggalnya?
"Dari 29 April sampai 9 Mei," ungkap Muhadjir seperti dikutip dari kumparan.com.
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.
Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.(***)
Bagikan