arrow_upward

Tragis, Wartawan dan Istrinya Tewas Digilas Tronton di Kota Ini

Jumat, 18 Februari 2022 : 22.19
Ist.

Manado, Analisakini.id-Pasangan suami istri (pasutri) terlibat kecelakaan lalulintas dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian tragis itu terjadi di ruas jalan protokol depan Gereja Katolik Santo Josep de Padua Girian, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/2/2022).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 12.30 Wita, di mana lakalantas tersebut antara pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z DB 2422 C kontra dengan pengemudi truk tronton DB 8212 AY.

Kapolres Bitung AKBP Awaludin Puhi SH SIK MH, melalui Kasatlantas AKP Awaludin Puhi saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.

Dia menjelaskan terjadi benturan antara bagian samping kiri sepeda motor dengan bagian samping kanan truk tronton.

“Kronologis dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor bergerak dari arah Girian menuju Pusat Kota Bitung. Dan ketika mendekati TKP, sepeda motor menyalib kendaraan yang bergerak searah dengan truk tronton. Tiba-tiba pengendara sepeda motor oleng dan terjatuh dari sepeda motornya dan bagian kepala dari penumpang jatuh persis berada di bawah ban kanan bagian belakang dari truk yang sementara bergerak tersebut. Akibatnya pengendara sepeda motor bersama penumpangnya meninggal dunia di TKP,” jelas Awaludin seperti dikutip dari manadopost.id.

Adapun pengendara sepeda motor yang menjadi korban adalah Herry ‘Hergon’ Dumais (58) yang adalah wartawan salah satu media online dan istrinya Nurhainy Bakari (51), PNS di Pemkot Bitung, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.

Sedangkan pengemudi truk tronton FB alias Rio (38), warga Kelurahan Kakenturan I, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Dari faktor kedua kendaraan, menurut Awaludin, layak pakai dan baik sebelum dan setelah kecelakaan tersebut.

“Peristiwa ini dalam penyelidikan kelalaian antara pengendara roda dua dan truk tronton,” pungkasnya.

Sementara itu, Ferry Bolung salah satu wartawan meminta Polres Bitung menyelidiki faktor penyebab terjadinya peristiwa lakalantas tersebut.

“Kalaupun dalam penyelidikan, ada kelalaian dari si sopir tronton, kiranya dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved