arrow_upward

Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dan Seorang Pria di Salon 'Plus-plus

Kamis, 24 Februari 2022 : 18.22

 

Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa menuju markas Satpol PP Padang. (humas)


Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, mengamankan 14 orang di sejumlah tempat salon "plus-plus" berkedok Salon Kecantikan dan Spa, di Padang. Rabu, (23/2/2022) sore. 14 orang yang diamankan terdiri dari 13 wanita dan satu laki-laki. 

Kabid Tibum Edrian Edward mengatakan, razia ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah, terkait tempat kecantikan dan kontrakan yang disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat terselubung, yang mengakibatkan terganggunya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Padang, Satpol PP gelar razia  Penyakit Masyarakat. 

"Ada 3 Salon dan Spa yang kita lakukan razia, disana katanya beraktivitas sebagai salon, namun kita lihat tidak ada aktivitas yang berbentuk salon, yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit," ujar Edrian Edwar, Kabid Tibum Tranmas. 

Razia Pekat tersebut dimulai sekira pukul 15.30 Wib, petugas langsung menuju salon MK di Jalan Purus 5, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, petugas menertibkan empat wanita dengan inisial, RS (37), SH (32), D (43) dan NS (52).

Selanjutnya petugas begerak ke Panti Pijit Tradisional Jalan Belanti Raya, Kelurahan, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, dan menertibkan lima wanita dengan inisial ES (46), SH (40), R (43), S (46) dan M (37).

Penertiban dilanjutkan ke Natural Salon, Jalan Angkasa Puri 2, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, dan menertibkan empat  wanita dengan inisial, ER (21), M (30), DD (28), JS (28) dan  satu orang pria dengan inisial SJ (28), beserta kasur dan tirai penyekatnya diamankan petugas. 

"Selain 14 orang yang kita amankan, kita juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya kita panggil menghadap PPNS Satpol PP," kata Edrian edwar. 

Di aula Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Nomor 3C Kota Padang, seluruhnya didata serta dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan, selanjutnya mereka dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved