arrow_upward

Murid SD Belum Divaksin tak Boleh Belajar Tatap Muka, Terjadi di Kota Ini

Selasa, 08 Februari 2022 : 18.44

 


Padang,  Analisakini.id-Sehubungan dengan ditemukannya kasus covid-19 varian Omicron pada siswa SD Padang yang siswa tersebut ternyata belum divaksin, maka untuk meningkatkan imunitas siswa terhadap covid-19 maka, pembelajaran tatap muka diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin.

Pemerintah Kota Padang pun mengambil kebijakan dengan merumahkan murid sekolah dasar (SD) yang belum divaksin. Sebelumnya mereka divaksin pihak sekolah tidak mengizinkan belajar tatap muka, tapi belajar mandiri di rumah.

"Ini untuk menghindari agar anak-anak yang tidak divaksin tidak tertular covid-19. Sebaiknya di rumah saja," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang, Habibul Fuadi, kemarin.

Disebutkan, untuk memaksa murid dapat divaksin, maka Pemko Padang mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Keputusan itu tertuang dalam surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun untuk mencegah covid-19.

Dalam surat itu menulis berdasarkan intruksi Walikota Padang tanggal 07 Februari 2022, tentang pelaksanaan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun.

Bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar meaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, dibimbing oleh orang tua.

"Mereka nanti di rumah saja sampai sudah divaksin, baru bisa sekolah tatap muka lagi," katanya.

Bagi orang yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh guru atau walikelas di sekolah dengan membawa surat izin dari orang tua.

Kemudian dalam surat itu juga, bagi siswa yang karena kondisi kesehatannya sehingga tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari dokter/puskesmas/rumah sakit Pemko Padang.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, sekolah agar melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada korwil pendidikan kecamatan, pengawas SD, kepala SD se-Kota Padang dan dikirimkan pada seluruh murid SD di Padang yang belum divaksin. Ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Habibul Fuadi pada Senin (7/2). (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved