arrow_upward

Rencana Pembangunan IKN di Program Kerja PUPR 2022, Belum Ada

Selasa, 25 Januari 2022 : 19.48

 

Presiden RI Jokowi saat meninjau  sodetan jalan IKN (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Jakarta, Analisakini.id - Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membeberkan rencana kegiatan pembangunan infrastruktur di 2022 kepada Komisi V DPR RI. Namun belum ada proyek di ibu kota negara yang baru nanti.

Alokasi APBN Kementerian PUPR yang lebih kecil pada tahun ini hanya Rp100,6 triliun dibanding tahun lalu Rp152 triliun. Rinciannnya, untuk bidang sumber daya air dialokasikan paling besar Rp41,2 triliun, jalan dan jembatan Rp39 triliun, permukiman Rp12,5 triliun, dan perumahan Rp5,1 triliun. 

Sedangkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di provinsi Bali, Jakarta, dan NTB sebesar Rp2,7 triliun.

Dari paparan Basuki belum ada alokasi khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru 'Nusantara' di Kalimantan Timur. Meski undang-undangnya sudah disahkan oleh DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyoroti anggaran pembangunan IKN. Dia khawatir kalau anggaran untuk pembangunan IKN nanti harus menggunakan dana dari Kementerian PUPR.

"Menteri Keuangan mengatakan kalau dana PEN tidak masuk karakternya, bisa masuk menggunakan anggaran PU," jelasnya dalam rapat, Selasa (25/1/2022) seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.

Terlebih saat ini anggaran untuk Kementerian PUPR semakin kecil, sehingga dapat mengganggu program pembangunan lainnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan pembangunan IKN menggunakan dan dari Pemulihan Ekonomi NasionaL (PEN), namun mendapat protes keras dari DPR RI.

Namun jika tidak memungkinkan salah satu anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN adalah dari Kementerian PUPR, untuk membangun akses jalan utama ke IKN.

"Di Kementerian PUPR tentu dia bisa menggunakan pos yang ada, total alokasi PUPR sekitar Rp110 triliun, disitu pun dia bisa melakukan relokasi dalam itu. Sehingga walaupun PEN tidak boleh dihubungkan ke IKN ya nggak apa apa juga. Nanti kita menggunakan pos yang ada di Menteri PUPR," kata Sri Mulyani saat Raker dengan Komisi XI, Rabu (19/1/2022). (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved