arrow_upward

Pemko Padang Sudah Sediakan Layanan Vaksinasi Booster

Selasa, 18 Januari 2022 : 20.02

Ilustrasi.

Padang, Analisakini.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang sudah menyediakan layanan vaksinasi booster kepada warganya. Layanan vaksinasi booster bisa dilakukan di rumah sakit, dan puskesmas yang berada di Padang. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Melinda Wilma, MPPM, Selasa (18/1/2022). 

"Layanan vaksinasi booster sudah bisa kita lakukan di Padang. Layanan vaksinasi booster saat ini hanya bisa dilayani di  sarana kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit," ucapnya.

Untuk syarat mendapatkan vaksinasi booster Melinda Wilma menjelaskan warga cukup membawa KTP dan E-tiket melalui aplikasi Peduli Lindungi.

"Warga cukup membawa KTP E-tiket melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapatkan vaksinasi Booster," jelasnya.

Untuk mendapatkan E-tiker sebagai syarat vaksinasi Booster, cukup membuka website PeduliLindungi di pedulilindungi.id lalu masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, dan klik periksa untuk memunculkan status dan tiket vaksinasi.

Alternatif lain adalah dengan membuka aplikasi PeduliLindungi di ponsel, masuk dengan akun yang terdaftar dan masuk ke menu “Profil” untuk mengecek Status dan jadwal vaksinasi booster di  menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”. Setelah mendaftar bisa melihat tiket vaksin di menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Disinggung tentang vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Melinda Wilma menjelaskan Pemko Padang telah melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Saat ini capain vaksinasi manula telah tercapai. Oleh karena vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan di Kota Padang. Beberapa sekolah telah melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun," paparnya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved