arrow_upward

Viral Dokumen Susi jadi Bungkus Gorengan, Pertanda Urusan di Ranah Publik Mesti Beralih ke Metoda Digital

Rabu, 29 Desember 2021 : 16.52

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Sebuah dokumen berfoto eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan. Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran. 

Hingga Senin (27/12/2021), unggahan di Twitter tersebut sudah mendapat 11.200 suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasian data pribadi yang penting seperti data  kependudukan. 

Menurutnya, baik pemerintah atau instansi maupun masyarakat saat memanfaatkan dan menggandakan dokumen berisi identitas diri harus senatiasa waspada dan berhati-hati.  

"Bila lalai, data-data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga bisa menimbulkan kerugian pada pemilik data," ujar Guspardi, Rabu (29/12) 

Peristiwa semacan ini akan terus terjadi secara berulang jika dalam setiap urusan administrasi dengan pemerintah dan berbagai sektor lainnya di ruang publik masih meminta salinan data kependudukan. 

Ini juga pertanda bahwa pemerintah mesti segera beralih dari data fisik menjadi data digital. Metoda permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital.

Legislator asal Sumbar itu menambahkan,  kejadian data penduduk yang ditemukan dijadikan bungkus makanan sudah sering terjadi. Harus dilakukan investigasi apakah kejadian ini di sebabkan oleh kelalaian dari dukcapil atau pihak lain. 

Bila berasal dari Dukcapil, kenapa hal ini bisa terjadu. Seyogyanya Dukcapil sudah mempunyai standar operasional prosedur ( SOP) dalam menangani data - data kependudukan yang tidak diperlukan lagi. Biasanya dimusnahkan dengan berbagai metode. 

Hal ini dilakukan agar data-data  yang sudah tidak diperlukan tidak jatuh kepada pihak lain yang dapat disalahgunakan. 

Selain itu,  diharapkan kepada masyarakat agar segera memusnahkan salinan data yang memuat nomor induk kependudukan, kartu keluarga dan berbagai dokumen penting lainnya. Jangan abai terhadap salinan data-data penting  itu. 

Kemudian data penting masyarakat agar dapat dijaga dengan baik guna menghindari jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.  

"Di zaman serba online ini bisa-bisa  salinan data penting kita di manfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lainnya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan segala jenis dokumen yang di dalamnya tertera NIK dan nomor KK seharusnya disimpan dengan rapi dan baik karena sudah menjadi tanggung jawab warga yang menerima. 

Ia juga menambahkan apabila sudah tidak dipakai alangkah baiknya dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Di lain pihak, Susi Puji Astuti mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved