arrow_upward

Umrah Ditunda Hingga 2022

Sabtu, 18 Desember 2021 : 20.44
Hilman Latief.

Jakarta, Analisakini.id– Umrah ditunda hingga tahun 2022 yang menyebabkan adanya sedikit kekecewaan dari penyelenggara umroh (umrah).

Umroh resmi ditunda hingga 2022 akibat masuknya Covid-19 varian Omicron.

Ditundanya pemberangkatan jemaah umroh ini merupakan keputusan dari adanya imbauan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Agama.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan rasa kecewa.

Ia menyatakan kecewa karena Indonesia sudah terlalu lama menunda keberangkatan umroh.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," katanya.

Hilman pun berharap tidak hanya Umroh saja yang tidak diperbolehkan, tetapi semua yang ingin melakukan perjalanan luar negeri.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," tandas Hilman.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved