arrow_upward

Politisi PAN Kutuk Keras Pelaku Pemerkosa 21 Santriwati Pesantren di Bandung

Selasa, 14 Desember 2021 : 19.30

 


Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus mengutuk tindakan  bejat seorang pimpinan pesantren di Cibiru Bandung yang telah memperkosa 21 santriwati yang belajar di pondok pesantren tersebut. 

Menurutnya, perbuatan oknum pimpinan pesantren tersebut adalah tindakan biadab dan merupakan kejahatan luar biasa. "Satu anak saja diperkosa sudah merupakan perbuatan keji. Ini malah sudah sampai 21 orang yang jadi korban. Naudzubillah Min Dzalik," ujar politisi PAN ini, Selasa  (14/12/2021).

Dalam sidang perdana kasus pemerkosaan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, terungkap aksi tak terpuji itu diduga dilakukan Herry Wirawan sejak  2016.  Sebanyak 21 santriwati menjadi korban dimana mereka juga pada masih di bawah umur. Bahkan 9 orang kobannya sudah melahirkan. Dalam aksinya, pelaku melancarkan  tipu muslihatnya membujuk para korban dengan dijanjikan dibiayai kuliahnya dan akan dijadikan pengurus di pesantrennya.

Legislator asal Sumarera Barat ini menambahkan, pelaku pemerkosaan mengaku anak-anak yang dilahirkan oleh para korban, diakuinya sebagai anak yatim piatu. Lebih parahnya lagi menjadikan bayi tersebut sebagai alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Ini jelas sebuah tindakan yang sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja. 

Oleh karena itu,  penegak hukum  mesti menjatuhkan hukum yang seberat- beratnya kepada pelaku yang amat lihai dan licik membujuk para korban. Bahkan hukum kebiri dirasa sangat pantas dijatuhkan kepada pelaku, karena perbuatan yang dilakukannya sangat keterlaluan dan pelaku dapat di katakan predator seksual yang berbahaya. 

"Perbuatan tidak manusiawi yang telah dilakukan pelaku jelas akan menimbulkan trauma dan menghancurkan masa depan korban,"  pungkas tokoh Muhammadiyah Sumbar yang sebelumnya menjadi dosen di IAIN (UIN) Imam Bonjol Padang ini.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved