arrow_upward

Hebat, Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Syariah Pemberdayaan UMKM Terbaik

Rabu, 08 Desember 2021 : 22.54
Dirut Bank Nagari M.Irsyad dan Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra dengan penghargaan yang diraih.

Jakarta, Analisakini.id-Bank Nagari kembali raih prestasi. Di penghujung tahun 2021, bank kebanggaan rakyat Sumatra Barat ini melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari berhasil menyabet penghargaan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2021 pada kategori Bank Syariah Regional Pemberdayaan UMKM Terbaik, Rabu (8/12/2021).

Penghargaan tersebut  diterima oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad dari Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi secara virtual pada kegiatan yang bertemakan Ekonomi Syariah Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar, Bupati dan Walikota se-Sumbar, Ketua Koperasi Karyawan Bank Nagari, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pemimpin Divisi, Pemimpin Cabang, Pemimpin Cabang Pembantu, seluruh pejabat dan pegawai Bank Nagari atas penghargaan yang diterima.

M.Irsyad juga  mengucapkan terima kasih kepada nasabah serta lapisan masyarakat dan stakeholders lainnya sehingga membuat Bank Nagari mendapatkan penghargaan bergengsi dari ajang ASR  2021.

Dia menjelaskan UUS Bank Nagari menyabet penghargaan untuk kategori yang kongkrit dan nyata menunjukkan kontribusi dan perhatian Bank dalam pengembangan ekonomi sektor rill yaitu sebagai Bank Syariah Regional Pemberdayaan UMKM Terbaik.

Penilaian dan penghargaan tentu tidak diperoleh dengan mudah di tengah-tengah dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Penghargaan itu membuktikan kepada manajemen dan seluruh pegawai bahwa bekerja dengan bersungguh-sungguh dan ikhlas niscaya akan memberikan hasil yang baik.

Dijelaskan, penghargaan dari media Republika kepada UUS Bank Nagari untuk kategori pemberdayaan UMKM terbaik ini sangat sesuai dengan profil ekonomi dan pelaku usaha di Sumbar yang memang sangat didominasi oleh UMKM di mana yang terbanyak adalah skala super mikro, skala mikro dan skala kecil.

Irsyad menyebutkan, Bank Nagari menyediakan berbagai produk pembiayaan dan pendanaan yang sesuai untuk pelaku UMKM. Pihaknya ingin pelaku usaha kecil itu bisa diperhitungkan di level daerah, level regional maupun level nasional, bahkan cita-cita besarnya adalah menjadi pengusaha yang aktif dalam transaksi bisnis internasional.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra menambahkan tahun 2021 yang masih dilingkupi oleh berbagai hambatan dan tantangan akibat pandemi Covid-19 membuat Bank Nagari, khususnya UUS harus adaptif, kreatif dan inovatif agar peran intermediasi perbankan syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi dapat berjalan.

Untuk itu berbagai terobosan kebijakan, strategi dan aksi nyata yang taktis dilakukan di antaranya yaitu UUS Bank Nagari berhasil meyakinkan pemerintah, OJK, dan Komite Kebijakan KUR Nasional untuk dipercaya sebagai Bank Penyalur KUR Syariah.

"Sambutan masyarakat sangat luar biasa terbukti pada bulan Maret 2021 sampai dengan November 2021 KUR Syariah telah tersalur sebesar Rp235 miliar kepada 2.132 nasabah," katanya.

Terobosan kedua adalah Bank Nagari menyediakan skema pinjaman khusus untuk pelaku usaha super mikro yang terjerat rentenir yang diberi nama pinjaman “MaRandang”, merupakan singkatan dari “Melawan Rentenir Daerah Minang”.

Bank Nagari juga sangat koperatif mendukung para debitur UMKM untuk bangkit kembali, dimana salah satu caranya adalah meringankan beban keuangannya dengan memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan.

Sementara itu Ketua Dewan Juri ASR 2021 Nur Hasan Murtiaji dalam kesempatan itu menjelaskan, perkembangan ekonomi syariah sangat luar biasa. Ketika pandemi terjadi dan menyebabkan krisis, ekonomi syariah berkontribusi cukup besar menggiatkan ekonomi dari sisi produksi dan konsumsi.

"Kita juga saksikan, ekonomi syariah di sini sangat luas. Tidak hanya perbankan tapi juga industri nonbank," ujar Nur Hasan. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved