arrow_upward

Guspardi Gaus : Harus Ada Komitmen Kuat untuk Pemberantasan Mafia Tanah

Senin, 20 Desember 2021 : 19.41

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk "Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah". Tampil juga sebagai pembicara, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dan lainnya. (ist)

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan jaringan mafia tanah  seharusnya bisa diungkap dan pelakunya mesti ditindak secara tegas. Karena mereka yang bersekongkol dan bermufakat jahat menjadikan tanah sebagai objek kejahatan. 

"Jaringan mafia tanah itu nyata dan jelas ada orangnya, semestinya bisa di bongkar komplotannya dan ditangkap pelakunya," kata Guspardi dalam Seminar Nasional bertajuk "Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah" digelar oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI) Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI bertempat di ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, belum lama ini.

Acara ini menghadirkan  Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah sebagai keynote speaker, menampilkan sederet pembicara, mulai dari  Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (virtual), Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko, Pakar Hukum Tanah/Agraria Aartje Tehupeiory dan Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia SK Budiarjo. Bertindak sebagai moderator adalah  Blucer W Rajagukguk.

Menurut Guspardi, ada beberapa faktor yang menentukan agar pemberantasan mafia tanah bisa di urai. Dimulai dari "komitmen" yang  kuat  oleh seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan. Soalnya komitmen ini menjadi faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah.

Faktor selanjutnya adalah harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah. Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani nggak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini.  

"Refleksinya perlu ditunjukkan dengan aksi nyata di lapangan mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan dan semua stakeholder di semua tingkatan, " ungkap Politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang membeking dan memback-upnya. Beragam oknum terlibat mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempunyai "kapital"  kuat. 

Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan yang terstruktur dan masif melakukan pemufakatan jahat untuk mengincar tanah milik orang lain dengan berbagai modus. Jadi, siapapun orangnya atau kelompok yang melakukan pemufakatan jahat dengan berbagai peran harus ditindak secara tegas untuk dapat memberi efek jera kepada pelaku. 

Kemudian Guspardi juga menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang memerintahkan kapolri untuk lebih serius  memberantas mafia. Perintah Jokowi tersebut langsung ditindaklanjuti kapolri dengan membentuk Satgas mafia tanah. 

Serangkaian kasus mafia tanah yang mengemuka seperti kasus penipuan yang dialami oleh mantan Wamen Luar Negeri ( Dino Pati Jalal) dan ibunda Nirina Zubir memperlikatkan betapa lihai dan liciknya jaringan mafia tanah melancarkan aksinya. 

Begitu pula kasus mafia tanah di Tanggerang yang mengindikasikan bahwa yang bermain adalah orang atau kelompok yang sama dan diduga orangnya itu-itu juga. 

"Pertanyaannya, jika indikasi dan petunjuk sudah jelas mengarah kepada orang yang sama, kenapa tidak bisa dituntaskan." Ada apa ini,"  tegas anggota panja mafia tanah DPR RI ini. 

Oleh karena itu, kita berharap pemberantasan praktif mafia tanah harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir dan penanganannya dilakukan lintas sektoral di semua tingkatan mulaai dari pusat hingga tingkat paling bawah [RT/RW], lalu notaris/PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN), penegak hukum hingga lembaga peradilan.  Di samping itu, penguatan moral dan integritas serta  kontrol setiap abdi negara di instansi terkait harus  digalakkan. Dan negara harus hadir untuk mengatasinya. 

"Jangan sampai negara kalah dengan para mafia tanah dan para sekutunya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Dalam kegiatan Seminar Nasional ini hadir juga Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Doktor Hukum untuk periode 2021-2023 sekaligus Anggota DPR I Wayan Sudirta, Sekretaris Jenderal Hima Program Doktor Hukum Patrice Rio Capella, Ketua Panitia Pelaksana Hendrikus Ali Atagoran (mahasiswa Program Magister Hukum), dan Wakil Ketua Heddy Kandou (mahasiswi Program Doktor Hukum) serta para peserta lainnya yang hadir secara fisik dan virtual. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved