arrow_upward

Satpol PP Padang Awasi Tempat Tongkrongan Anak Muda

Minggu, 21 November 2021 : 17.30

 

Petugas Satpol PP Padang menegur salah seorang pengunjung yang tidak prokes saat pengawasan di sejumlah tempat tongkrongan muda-mudi di Padang, Sabtu (20/11) malam. (ist)

Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang memperketat pengawasan di kafe-kafe tongkrongan muda-mudi di Padang, Sabtu (20/11/2021) malam.

Pasukan penegak perda ini memeriksa dan mengawasi sejumlah tempat umum, agar tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di sana.

"Kita sengaja memeriksa seluruh tempat tongkrongan muda-mudi, hal ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran aturan serta tidak melakukan hal-hal yang bisa saja kemudian hari viral di media sosial, seperti terjadi beberapa waktu lalu," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan,? petugas mendatangi kafe-kafe di sepanjang Jalan Batang Arau di Padang Selatan dan restoran di kawasan Permindo, Padang Barat.

Petugas di sana mengingatkan pemilik usah agar jangan sampai ada kegiatan pengunjung melanggar perda dan abai pada prokes.

"Kita juga menekankan kepada pelaku usaha untuk menyediakan QR Code peduli lindungi dan pastikan pengunjung sudah divaksin atau belum," ujar Alfiadi.

Hal ini dilakukan, karena Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah gencar-gencarnya melaksanakan pencapaian vaksinasi di Padang, guna meningkatkan herd immunity masyarakat Padang.

"Jangan sampai pengunjung tidak prokes serta ada kegiatan berkerumun. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru kasus Covid-19 dan juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya.

Alfiadi mengatakan, diharapkan Kota Padang segera zero kasus positif Covid-19, maka perlu disampaikan kepada masyarakat semua agar melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin.

Selain itu tetap patuhi prokes meski sudah divaksin. Ini adalah upaya pemerintah untuk menjalani kehidupan di tengah pandemi.

"Tentu dengan tegas Satpol PP bersama dengan tim akan melakukan tindakan kepada para pelanggar. Mari ajak para dunsanak kita untuk vaksin, serta tetap patuhi prokes. Bagi pelaku usaha diharapkan kerjasamanya, sehingga tidak akan ada tindakan sanksi dari kami," tutup dia.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved