arrow_upward

Partai Demokrat Sumbar Minta Perlindungan Hukum ke PTUN Padang, Ini Sebabnya

Selasa, 16 November 2021 : 19.07

Penyerahan surat perlindungan hukum yang diterima oleh Andi Effendi,sekretaris PTUN Padang. (bambang)

Padang, Analisakini.id-DPD Partai Demokrat Sumatera Barat meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan DPP dengan cara kotor dan tidak elegan.

Sekretaris DPD Demokrat Sumbar mengatakan kedatangan pihaknya hari ini ke PTUN Padang menyampaikan surat DPP Demokrat ke Mahkamah Agung dan secara serentak di Indonesia disampaikan ke PTUN setempat.

"Ini merupakan gerakan moral di Sumbar dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat  berjuang mempertahankan apa yang kita miliki. Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan" kata dia.

Dalam surat permohonan pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta KLB ilegal dan sebagai pengurus DPD Demokrat Sumbar dan DPC Partai Demokrat di Sumatera Barat tidak pernah meminta diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) serta tidak pernah hadir maupun menerbitkan mandat yang mengatasnamakan Partai Demokrat Sumbar.

"Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral dan etika," kata dia.

Sementara Sekretari PTUN Padang Andi Effendi menyatakan menerima surat permohonan ini dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Keinginan Pengurus Demokrat Sumbar bertemu Ketua PTUN belum dapat kami kabulkan untuk menjaga netralitas hakim dalam kasus ini. Kalau kita terima nanti terbangun persepsi ada keberpihakan. Surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada," kata dia. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved