Walikota Padang Hendri Septa, Kadis Sosial Afriadi bersama warga penerima bantuan. (humas). |
Padang, Analisakini.id - Sebanyak 98 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Padang akan direhab melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Komisi VIII DPR RI H.M. Asli Chaidir. Serah terima bantuan berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Walikota, Rabu (24/11/2021).
Bantuan dana rehabilitasi rumah tersebut diterima oleh Walikota untuk diteruskan kepada warga yang rumahnya akan direhab.
Hendri Septa mengatakan, bantuan rehabilitasi RTLH sebesar Rp20 juta untuk masing-masing penerima tersebut juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Asli Chaidir yang telah menyalurkan dana pokirnya untuk merehab rumah warga Kota Padang yang tidak layak huni. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ucap Wako didamping Kadinsos Afriadi.
Dijelaskan Wako, rehabilitasi rumah tersebut ditujukan untuk keluarga miskin, yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni.
"Penerima bantuan diminta menandatangani berita acara serah terima, menyertakan fotokopi buku tabungan dan membuat laporan pertanggungjawaban," tutur Wako.
Selanjutnya, realisasi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat dibuktikan dengan kwitansi bermaterai dengan menyertakan foto awal bangunan, proses rehab, hingga bangunan selesai direhab.
"Laporan pertanggungjawaban yang disertai rincian biaya tersebut harus selesai dalam kurun waktu 3 bulan setelah merehab. Untuk itu pihak kelurahan diminta membantu masyarakat dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta," jelas Hendri.
Di akhir sambutannya Wako berpesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya dan jangan sampai disalahgunakan. (***)