arrow_upward

Tak Pakai Masker, 14 Warga Diamankan Satpol PP Padang

Kamis, 07 Oktober 2021 : 19.01
Petugas Satpol PP Padang menjaring warga yang melanggar prokes di salah kuliner malam di Padang, saat pengawasan rutin di sejumlah lokasi di Padang, Rabu (6/10/2021) malam. (ist)

Padang, Analisakini.id-Tidak memakai masker di tempat keramaian, 14 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, saat operasi yustisi di sejumlah lokasi, Rabu (6/10/2021) malam.

Seluruh pelanggar protokol kesehatan (prokes) dijaring di dua titik, yakni di Acik Mart dan tempat kuliner Lapangan AU Jalan Tunggul Hitam, Padang Utara.

"14 orang ini diamankan di dua lokasi, mereka langsung dibawa ke Mako Pol PP untuk di data dan diberikan sanksi," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, pengawasan terus dilakukan oleh petugas untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan prokes selama berada di luar rumah.

"Setiap hari personel kita lakukan pengawasan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sesuai perda Padang nomor 1 Tahun 2021 yang harus dilaksanakan masyarakat di tengah pandemi yang belum berakhir," ujar Alfiadi.

Dikatakan, selain itu saat ini Padang masih PPKM level IV sesuai instruksi menteri dalam negeri nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM level IV, III, II dan I. Warga yang terjaring ini kembali dihimpun dalam aplikasi sistem pelanggaran perda (Sipelada).

"Petugas kembali mengingatkan mereka dengan tegas agar kedepan mereka tetap patuhi prokes selama berada di luar rumah," katanya.

Alfiadi mengatakan, pengawasan ini akan terus intens dilakukan mulai dari tempat umum dan lingkungan pendidikan di Padang.

"Ini adalah upaya dan usaha kita dalam rangka mengubah prilaku masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujarnya.

"Kita berharap agar kembali hidup dan berkegiatan secara normal, secepat mungkin dapat dilakukan kembali. Kita imbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera di vaksin. Sehingga tingkat ketahanan imunitas masyarakat kita semakin kuat, dan risiko terpapar rendah," tutupnya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved